Cara Pengajuan Klaim JHT Online Antrean BPJS Ketenagakerjaan di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
BPJS Ketenagakerjaan telah memperkenalkan protokol LAPAK ASIK melalui kanal hibrid yaitu daring (online), offline dan kolektif.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Buat Tribunners yang berencana mengurus klaim Jaminan Hari Tua atau JHT, BPJS Ketenagakerjaan membuka Layanan Tanpa Kontak Fisik atau LAPAK ASIK secara online.
Tentunya, ini menjadi alternatif untuk memudahkan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin mengurus klaim Jaminan Hari Tua (JHT) di masa pandemi COVID-19.
Layanan ini dikenalkan oleh BPJS Ketenagakerjaan sejak Maret 2020..
BPJS Ketenagakerjaan telah memperkenalkan protokol LAPAK ASIK melalui kanal hibrid yaitu daring (online), offline dan kolektif.
• Akses Sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Cek Nama Dapat BLT , Bukan di Sso.bpjsketenagakerjaan.co.id
Khusus secara online, berdasarkan informasi yang dikutip tribunpontianak.co.id dari kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan, peserta dapat mengajukan klaim dengan cara mengakses lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
BPJAMSOSTEK mengembangkan sendiri aplikasi pendukung LAPAK ASIK, menggunakan aplikasi internal yang telah dimiliki (SMILE), dipadukan dengan aplikasi video conferencing TrueConf.
Syarat dan ketentuan pengajuan Lapak Asik
Layanan ini merupakan media pengajuan klaim Jaminan Hari Tua. Untuk kategori klaim dengan sebab:
- Peserta mencapai usia pensiun 56 (lima puluh enam) tahun.
- Peserta mengundurkan diri.
- Peserta mengalami pemutusan hubungan kerja.
Dokumen yang harus disiapkan
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- KTP
- Kartu Keluarga
- Surat Keterangan Berhenti Bekerja / Surat Keterangan Habis Kontrak
- Buku Rekening pada halaman yang tertera Nomor Rekening dan masih aktif
- Foto Diri terbaru (tampak depan)
- Formulir Pengajuan JHT
- NPWP (untuk klaim manfaat JHT dengan akumulasi saldo diatas Rp. 50.000.000,-)
Cara Pengajuan JHT Lewat Lapak Asik
1. Akses link lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Pastikan seluruh dokumen yang diperlukan sudah lengkap.
3. Klik menu melanjutkan ke tahap berikutnya.
4. Isi Data Pekerja
5. Isi Data Pekerja Tambahan
6. Isi Sebab Klaim & Dokumen pendukung
7. Konfirmasi Data Pengajuan
Link Download Form Pengajuan Klaim JHT
KLIK (Catatan : (*) Formulir ada di dalam link, lihat pojok kiri paling bawah)
Form Cetak Ulang Bukti Daftar Lapak Asik
Silahkan Cetak Status Klaim
(*)