Video Penjelasan KPU Sambas Terkait Penetapan Calon Kepala Daerah

Pleno tersebut, di pimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sambas, Sudarmi dan didampingi oleh empat anggota KPU lainnya,

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Zulkifli

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas, baru saja selsai melaksanakan pleno penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas, Rabu (23/9/2020).

Pleno tersebut, di pimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sambas, Sudarmi dan didampingi oleh empat anggota KPU lainnya, Wahdi Kuspian, Martono, Irawati dan Rudiansyah.

Pada pleno yang dilaksanakan pagi tadi, KPU Kabupaten Sambas menetapkan empat pasangan calon yang kemudian akan mengikuti pilkada Sambas 9 Desember mendatang.

Mereka adalah pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas, Dr Helman Fachri dan Darso, yang di usung oleh Partai Nasdem, PDI-P dan Perindo. Dengan jumlah kursi di DPRD 12 kursi.

KPU Sambas Gelar Pleno Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas

Pasangan Satono-Fahrurrofi, yang di usung oleh Partai Gerindra dan PAN. Dengan total kursi di DPRD 11 kursi.

Pasangan Atbah Romin Suhaili dan Hj Hairiah, yang di usung oleh PKS, PPP, Demokrat dan Partai Hanura, dengan jumlah kursi DPRD sebanyak 12 kursi.

Serta pasangan calon Heroaldi Djuhardi Alwi dan Hj Rubaety, yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan juga Partai Golkar, dengan jumlah kursi di DPRD 10 kursi.

Simak selengkapnya disini. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved