Tiga Direktur PDAM Terpilih Segera Dilantik, Ini Harapan Wali Kota dan DPRD Pontianak
Yang tentu dikatakannya akan menjadi kontrak kinerja selama satu tahun menjabat direktur PDAM Tirta Khatulistiwa Pontianak.
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tiga nama yang telah diumumkan oleh Tim Pansel Direksi Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa Pontianak untuk mengisi sebagai jabatan direktur pada Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Khatulistiwa Pontianak periode 2020-2025.
Ketiga nama tersebut, di antaranya Ardiansyah menjabat sebagai Direktur Utama dan Wawan Hari Purnomo menjabat sebagai direktur Pelayanan, serta Sasmita terpilih menjadi Direktur Administrasi dan Keuangan.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, bahwa untuk pelantikan nantinya akan dilaksanakan pada Jumat (25/9/2020).
Edi mengatakan bahwa hasil yang diumumkan itu merupakan hasil seleksi sesuai dengan proses berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2017 dan Permendagri nomor 37 tahun 2018.
"Hasil Pansel seleksi bikin makalah dan wawancara. Semuanya relatif baik.
Saya ucapkan terima kasih atas partisipasi untuk membangun.
Tapi ada persoalan yang menjadi PR yaitu tingkat kebocoran, kualitas air, piutang dan lain sebagainya yang menjadi catatan," ujarnya Selasa (23/9/2020).
• BREAKING NEWS - Wali Kota Pontianak Berlakukan Pembatasan Aktivitas Malam, Ini Alasannya
Yang tentu dikatakannya akan menjadi kontrak kinerja selama satu tahun menjabat direktur PDAM Tirta Khatulistiwa Pontianak.
Edi juga mengajak kepada semua pihak agar kedepannya bersama-sama mengawal kinerja para direktur terpilih.
Sebagaimana, lanjut Edi, jika sudah menduduki jabatan sebagai direktur tentu ada tanggung jawab yang harus dijaga.
Dan semua tak terlepas jika ada penyimpangan dari peraturan dilingkungan PDAM Tirta Khatulistiwa tentu ada konsekuensi yang harus ditanggungnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin berharap dengan terpilihnya direktur baru, kedepannya bisa terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Pontianak.
"Mereka harus neneken kontrak kinerja selama satu tahun untuk menekan angka kebocoran, piutang, itu harapan kami dan bisa meningkatkan pelayananan PDAM di kota Pontianak ini," harapnya.
