Perumda Air Minum Gunung Poteng Singkawang Akan Bebaskan Denda dan Diskon Pemasangan Baru

Sedangkan diskon 25 persen untuk pemasangan sambungan baru, kata Suriandi, dihitung dari harga normal

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/Rizki Kurnia
Suasana pelayanan di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Gunung Poteng Singkawang, dimana petugas dengan menggunakan masker dengan dinding pembatas melayani pelanggan yang hendak membayar biaya pemakaian ledeng. Kamis (24/9/2020). 

TRIBUNPONTIANA.CO.ID, SINGKAWANG - Berikan keringanan kepada masyarakat dimasa pandemi Covid-19, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Gunung Poteng Singkawang  merencanakan pembebasan denda kepada pelanggan yang menunggak, dan  diskon sebesar 25 persen kepada masyarakat untuk pemasangan sambungan baru.

Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Gunung Poteng Singkawang, Suriandi menerangkan pembebasan denda serta diskon pemasangan sambungan baru tersebut, rencananya akan diberikan selama tiga bulan pada Oktober, November, Desember mendatang, sekaligus menyambut hari jadi Kota Singkawang.

"Kami harapkan masyarakat yang sudah memiliki banyak tunggakan mendapatkan keringanan," ungkap Suriandi kepada awak media, Kamis (24/9/2020).

Tiga Direktur PDAM Terpilih Segera Dilantik, Ini Harapan Wali Kota dan DPRD Pontianak

Sedangkan diskon 25 persen untuk pemasangan sambungan baru, kata Suriandi, dihitung dari harga normal, seperti pemasangan sambungan untuk rumah tangga seharga Rp 1.498.000 setelah dipotong 25 persen jadi sekitar Rp 1.170.000. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved