Hamdi Jafar-Jhon Itang Dapat Nomor Urut 1, Ini Langkah Kedepannya

Pasangan calon berjargon Kapuas Hulu Maju tersebut menyatakan, untuk mendapatkan nomor urut 1 tidak mudah, maka dari itu dirinya bersama Jhon Itang Oe

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/SAHIRUL HAKIM
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas, Hamdi Ja'far-Jhon Itang Oe, mendapatkan nomor urut 1, hasil rapat pleno penetapan nomor urut Paslon, dalam Pilkada serentak 9 Desember 2020, di Hotel Grand Banana Putussibau, Kamis (24/9/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas, Hamdi Ja'far-Jhon Itang Oe, mendapatkan nomor urut 1, hasil rapat pleno penetapan nomor urut Paslon, dalam Pilkada serentak 9 Desember 2020, di Hotel Grand Banana Putussibau, Kamis (24/9/2020).

Calon Bupati Kapuas Hulu Hamdi Ja'far merasa bersyukur kalau pasangan Hamdi Ja'far-Jhon Itang Oe bisa mendapatkan nomor urut 1.

"Kedepannya, kami akan terus berjuang untuk menyampaikan visi misi, demi merebut kemenangan," ujarnya kepada wartawan.

Ini Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu

Pasangan calon berjargon Kapuas Hulu Maju tersebut menyatakan, untuk mendapatkan nomor urut 1 tidak mudah, maka dari itu dirinya bersama Jhon Itang Oe merasa gembira.

"Mendapatkan nomor 1 semuanya pasti mau, kalau ada nomor 1 mengapa harus nomor 2 dan 3," ungkapnya dengan singkat, usai menghadiri acara pleno penetapan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu.

Diketahui bersama bahwa, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Hamdi Ja'far-Jhon Itang Oe, berkoalisi dengan partai Gerindra, Demokrat, dan PKPI. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved