Curi Start Kampanye Memang Harus di Antisipasi

Pilkada, lanjut dia, harus berjalan luber jurdil, termasuk pada tingkatan untuk memulai kampanye.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Ketua Kajian Pemilu dan Demokrasi Pokja Rumah Demokrasi Kalbar, Maryadi Sirat 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Kajian Pemilu dan Demokrasi Pokja Rumah Demokrasi Kalbar, Maryadi Sirat menilai jika curi start kampanye oleh para peserta pilkada 2020 memang perlu diantisipasi.

Hal ini mengingat jika masa kampanye pilkada akan di mulai pada tanggal 26 september hingga 5 Desember.

"Kita berharap tidak ada yang curi start untuk melakukan kampanye sebelum waktu dan tanggal kampanye berlangsung. Ini menurut saya perlu di antisipasi," katanya, Kamis (24/09/2020).

Pilkada, lanjut dia, harus berjalan luber jurdil, termasuk pada tingkatan untuk memulai kampanye.

"Peserta yang melakukan kampanye terlebih dahulu sebelum masuk masa kampanye, itu adalah tindakan diskriminasi bagi calon lainnya. Dan tidak dibenarkan, karena sudah melanggar PKPU, Perbawaslu," tuturnya.

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Diminta Menahan Diri untuk Tak Curi Start Kampanye

Di dalam penyelenggaraan pilkada setiap pemilihan, kata dia, partai politik peserta pilkada mesti mendapat perlakuan yang sama serta bebas dari kecurangan pihak manapun.

"Peran Bawaslu sebagai pengawas sangat urgen untuk bagaimana lebih intensif melakukan pengawasan menjelang waktu kampanye pada tanggal 26 ini. Jangan sampai ada pasangan calon yang curi start duluan dalam berkampanye. Jikapun ada yang ngeyel untuk tetap kampanye sebelum waktunya maka sanksi sesuai aturan yang berlaku harus dilakukan secara tegas," pintanya.

Selain itu, ia pun berharap masyarakat dalam kondisi seperti ini harus pro aktif untuk melaporkan kepada bawaslu jika ada yang kampanye sebelum waktunya.

"Setelah masyarakat tau siapa pasangan calon yang melanggar aturan dan yang tidak maka mayarakat dalam menentukan hak pilihnya bisa menilai mana calon yang jujur dan yang tidak jujur. Artinya, semua aktifitas pasangan calon yang melanggar aturan juga menjadi salah satu yang mempengaruhi pilihan," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved