Virus Corona Masuk Kalbar
Bertambah 34 Kasus Positif Covid-19 di Kalbar, Sembilan Orang Dirawat di Rumah Sakit
Sedangkan 25 kasus konfirmasi akan tercatat besok di data pusat karena hasil pemeriksaan Laboratorium baru keluar diatas pukul 12.00 WIB.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaliamantan Barat, Harisson mengumumkan bahwa ada tambahan 34 kasus konfirmasi Covid-19 di Kalbar, Kamis (24/9/2020).
Ia mengatakan untuk data Covid-19 pada hari ini berdasarkan pemeriksaan Laboratorium Untan dan TCM Soedarso, RSUD Abdul Azis Singkawang, RSUD Dr Agoesjam Ketapang Bahwa Kalbar mendapatkan tambahan kasus konfirmasi Covid-19 sebanyak 34 orang .
Ia mengatakan 9 kasus di antaranya telah tercatat dipusat hari ini.
Sedangkan 25 kasus konfirmasi akan tercatat besok di data pusat, karena hasil pemeriksaan Laboratorium baru keluar diatas pukul 12.00 WIB.
“Jadi untuk yang 9 orang ini sedang dirawat di Rumah Sakit.
Mereka ada gejala sedang sampai berat dan sekarang di rawat di RS Kota Pontianak 5 orang , Singkawang 3 orang, Ketapang 1 orang ,” jelas Harisson.
• Cegah Covid-19, Pemkab Landak Imbau Masyarakat Terapkan 4M
• Direktur RSUD Abdul Aziz Singkawang Ungkap Gejala Baru yang Dirasakan Pasien Positif Covid-19
Sementara kasus sembuh ada dua orang yakni di Ketapang 1 orang, Pontianak 1 orang.
Sehingga pada 24 September 2020 di Kalbar kasus konfirmasi Covid-19 sudah mencapai 901 kasus.
Dimana 729 orang sudah sembuh atau 80.19 persen tingkat kesembuhan dan 8 orang meninggal .
“Sedangkan kasus positif Covid-19, 25 orang lagi adalah OTG atau kasus asimtomatik.
25 orang ini datanya baru kami dapatkan setelah pukul 12.00 hari ini.
Jadi pelaporan ke nasional belum masuk dan baru bisa masuk besok ,” ujarnya.
Harisson mengatakan bahwa 25 orang ini ada di Kota Pontianak dan Kubu Raya dan sekarang sedang menjalani isolasi secara mandiri .
Pembatasan Aktivitas Malam
Dinas Perhubungan Kota Pontianak sudah mulai menerapkan pembatasan aktivitas di sejumlah tempat wisata di Kota Pontianak yang rentan menimbulkan keramaian.
Adapun beberapa lokasi tersebut seperti di kawasan taman Alun Kapuas dan Waterfront city Pontianak.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi mengatakan bahwa pembatasan aktivitas malam hari sudah dimulai pada Rabu (23/9/2020) malam.
Petugas Dishub dibantu oleh Pengurus Forum Pelopor Kamtibmas Mitra Polri mencoba mensosialisasikan terhadap pembatasan aktivitas malam kepada masyarakat.
Tampak pengunjung di kawasan Waterfront city Pontianak atau Promenade pun dengan kompak langsung pindah haluan alias pulang.
Hingga sekira pukul 21:00 WIB kawasan Waterfront pun tampak terlihat sepi.
• Sembilan Pasien Konfirmasi Covid-19 Dirawat Intensif di RSUD Abdul Aziz Singkawang
Hal ini tentu membuktikan, bahwa kepatuhan masyarakat cukup tinggi atas kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemkot Pontianak dalam penerapan pembatasan aktivitas malam hari.
"Sudah, mulai malam ini di promenade dan Alun Kapuas," kata Kadishub Pontianak, Rabu (23/9/2020) malam.
Kendati demikian, dikatakan Utin untuk saat ini penerapan itu masih dalam tahap pembinaan.
Artinya bagi para pengunjung ataupun pedagang yang masih membandel tentu masih mendapatkan toleransi berupa pembinaan.
Namun apabila jika terus terulang, lanjutnya, tentu akan menerima konsekuensinya.
"Kami pembinaan dulu, jika masih bandel juga, diterapkan sesuai aturan penanganan covid-19 dan akan koordinasi dengan Dinkes untuk di swab yang bandel," pungkasnya.
• Masih Pandemi Covid-19, Kadinkes Kalbar Minta Pihak Kampus Menahan Diri
Sebelumnya Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menuturkan Pemkot akan memberlakukan pembatasan aktivitas malam.
Hal tersebut merupakan rekomendasi dari hasil rapat evaluasi tim gugus tugas Covid-19 Kota Pontianak, yang digelar Rabu (23/9/2020)
Ia menjelaskan bahwa pembatasan aktivitas malam tersebut akan diterapkan selama dua pekan ke depan atau 14 hari ke depan.
Pihaknya juga menerangkan bahwa yang dimaksudkan, bahwa seluruh aktivitas pada malam hari yang dilakukan pembatasan.
"Saya minta 14 hari kedepan sudah mulai melakukan pembatasan aktivitas malam, bukan jam malam," ujarnya.
Ia memaparkan bahwa pemberlakukan operasional warung kopi hanya sampai pukul 21.00 WIB dan sudah harus tutup.
Begitu juga operasional Mall, dan taman.
Pihaknya juga akan melakukan razia masker secara sporadis selama 14 hari kedepan.
"Termasuk juga akan kita batasi aktivitas di kantor-kantor, akan ada juga diberlakukan kembali work from home di beberapa kantor serta pembatasan pelayanan," ujar.
"setelah itu akan kita evaluasi kembali," imbuhnya.