Berikut Nomor Urut Paslon Cabup dan Cawabup Pilkada Sambas 2020

Proses ini dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sambas, di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Kamis (24/9/2020).

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/M Wawan Gunawan
Empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas, saat menunjukkan nomor urut Paslon, setalah pengambilan nomor urut yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sambas, Kamis (24/9/2020). -- 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Empat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas, secara resmi telah ditetapkan nomor urut dalam pengundian yang dilakukan oleh KPU Sambas, Kamis (24/9/2020).

Proses ini dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sambas, di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Kamis (24/9/2020).

Adapun pasangan calon yang mendapat nomor urut 1 adalah pasangan calon Heroaldi Djuhardi Alwi dan Hj Rubaety, yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan juga Partai Golkar, dengan jumlah kursi di DPRD 10 kursi.

KPU Sambas Gelar Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon

Pasangan Satono-Fahrurrofi, mendapat nomor urut 2.

Paslon ini diusung oleh Partai Gerindra dan PAN. Dengan total kursi di DPRD 11 kursi.

Calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas, Dr Helman Fachri dan Darso, mendapatkan nomor urut 3.
Pasangan ini di usung oleh Partai Nasdem, PDI-P dan Perindo.

Dengan jumlah kursi di DPRD 12 kursi.

Dan pasangan yang mendapat nomor urut 4 adalah pasangan petahana, Atbah Romin Suhaili dan Hj Hairiah, yang di usung oleh PKS, PPP, Demokrat dan Partai Hanura, dengan jumlah kursi DPRD sebanyak 12 kursi.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved