Berikut Daftar Paslon Berdasarkan Nomor Urut untuk Pilkada Ketapang Tahun 2020

Penetapan tersebut berdasarkan keputusan KPU Ketapang nomor : 302/PL.02.3-Kpt/6104/KPU-Kab/IX/2020 tentang penetapan nomor urut dan daftar pasangan ca

TRIBUNPONTIANAK/ENRO
Ilustrasi Pilkada Serentak di Kalbar 2020 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - KPU Ketapang telah menetapkan nomor urut dan daftar pasangan calon untuk pemilihan Bupati dan wakil Bupati Ketapang tahun 2020 pada Kamis (24/9/2020).

Penetapan tersebut berdasarkan keputusan KPU Ketapang nomor : 302/PL.02.3-Kpt/6104/KPU-Kab/IX/2020 tentang penetapan nomor urut dan daftar pasangan calon dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupati Ketapang tahun 2020.

Untuk nomor urut 1, ditempati oleh Paslon Iin Solinar - Rahmad Sutoyo.

Pasangan tersebut diusung oleh Partai Gerinda, Partai Demokrat dan Partai Perindo. Gabungan parpol pengusung itu memiliki 10 kursi di DPRD Kabupaten ketapang.

KPU Tetapkan Empat Paslon Peserta Pilkada Ketapang 2020

Untuk nomor urut 2, ditempati Paslon Junaidi-Sahrani.

Pasangan ini diusung oleh empat Parpol yakni Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera. Gabungan Parpol pengusung itu memiliki total 10 kursi di DPRD Kabupaten Ketapang.

Sedangkan di nomor urut 3, ada Paslon Eryanto Harun - Mateus Yudi.

Paslon ini diusung oleh dua partai politik yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Amanat Nasional dengan jumlah 11 kursi di DPRD Ketapang.

Sementara di nomor urut 4, ada calon dari petahana yakni Paslon Martin Rantan - Farhan.

Pasangan itu diusung oleh dua parpol yakni Partai Golkar dan Partai Hanura. Total kursi dua parpol tersebut di DPRD Ketapang berjumlah 14 kursi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved