Wabup Effendi Terima Dokumen Pendukung Pemekaran Kayong Utara dari Mantan Anggota DPRD Ketapang
Wabup Effendi mengucapkan terimakasih kepada Abdul Karim yang telah menyerahkan dokumen pendukung dalam memperjuangkan pemekaran Kabupaten Kayong
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menerima penyerahan dokumen pendukung pembentukan Kabupaten Kayong Utara dari mantan Anggota DPRD Ketapang, Abdul Karim.
Dokumen pendukung perjuangan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Effendi Ahmad yang juga sebagai salah satu anggota panitia pemekaran serta didampingi Sekretaris Daerah, Hilaria Yusnani di Kantor Bupati Kayong Utara, Selasa (22/9/2020).
Wabup Effendi mengucapkan terimakasih kepada Abdul Karim yang telah menyerahkan dokumen pendukung dalam memperjuangkan pemekaran Kabupaten Kayong Utara berupa dokumen pemekaran Kecamatan Seponti dan sebuah sepeda motor tua yang digunakan Abdul Karim mengurusi Pemekaran Kecamatan Seponti.
"Saya atas nama Pemerintah Daerah Kayong Utara mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota Panitia Persiapan Pemekaran Kabupaten Kayong Utara dan Pelaku sejarah dalam hal ini Mantan Anggota DPRD Kabupaten Ketapang yang telah menghimpun Dokumen pendukung sejarah perjuangan pemekaran Kabupaten Kayong Utara dan pada hari ini diserahkan ke Pemerintah Daerah Kayong Utara," ucap Wabup Effendi dalam siaran pers Bagian Prokopim Sekretariat Daerah Kayong Utara.
• Wakil Ketua DPRD Kalbar Minta Jangan Ada Yang Mempersulit Masyarakat Tanam Kratom
Wabup Effendi juga mengapresiasi atas perjuangan para P3KKU dalam menuntaskan pemekaran Kabupaten Kayong Utara yang pada masa itu sempat terhenti karena ada beberapa kendala.
Dari mulai tidak memenuhi syarat hingga banyaknya kritikan dari berbagai pihak.
Namun, kata Effendi dengan semangat, kegigihan, dan kerja keras, P3KKU akhirnya berhasil memekarkan Kayong Utara menjadi kabupaten dengan didukung oleh Oesman Sapta Odang.