Login https://kemnaker.go.id/ Cara Memastikan Masuk Dalam Daftar Penerima BLT Karyawan atau BSU

Data dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut, selanjutnya dilakukan check-list untuk dilihat kelengkapannya sesuai kriteria Permenaker 14/2020.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
https://bsu.kemnaker.go.id/
Ilustrasi 

Cara Pastikan Diri Sebagai Penerima

Untuk para pekerja yang sampai saat ini masih belum pasti masuk atau tidak dalam daftar penerima BLT Karyawan, bisa langsung mengecek di laman Kementerian Tenaga Kerja.

Berikut ini adalah cara yang bisa dilakukan untuk memastikan apakah dirimu masuk dalam daftar penerima BSU atau tidak:

1. Masuk ke laman https://kemnaker.go.id/

2. Klik daftar di bagian atas website

3. Isi semua data yang diminta

4. Masukkan kode OTP

5. Login ke https://account.kemnaker.go.id/auth/login

6. Klik "Profil"

7. Lengkapi Data

8. Setelah semua data diisi, klik profil. Nantinya akan muncul keterangan jika kamu terdaftar sebagai penerima BSU

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved