Pentingnya Pengenalan Fintech Bagi Mahasiswa
Sementara itu rekening pemberi pinjaman sebanyak 272.548 entitas dan penerima pinjaman 6.961.993 entitas.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK- Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) melakukan edukasi di tingkat mahasiswa sebagai bekal pengetahuan terkait perbankan digital. Hal itu dilakukan mengingat mayoritas pengguna financial technology (fintech) adalah milenial.
Dengan pengenalan fintech, anak muda diharapkan mampu bersinergi dan berinovasi dalam mengembangkan bisnis yang inovatif dan sustainable.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menjadi jembatan dalam peran penting pengenalan fintech bagi anak-anak muda khususnya mahasiswa saat ini.
• OJK-Kanwil DJPb Kalbar Gelar Bimtek SIKP, Percepatan Realisasi Subsidi Bunga
Saat ini, data yang terhimpun, terdapat 113 pinjaman daring yang telah terdaftar/berizin di OJK yang terdiri dari 107 penyelenggara bisnis konvensional dan 6 penyelenggara bisnis syariah.
Hingga Maret 2019 lalu, akumulasi jumlah pinjaman daring sebesar Rp33,2 triliun dengan jumlah outstanding sebesar Rp7,79 triliun.
Sementara itu rekening pemberi pinjaman sebanyak 272.548 entitas dan penerima pinjaman 6.961.993 entitas.
Edukasi terkait industri keuangan finansial teknologi atau disebut fintech masih belum megaung secara jelas untuk masyarakat Kalbar, hal ini mendorong perusahaan finansial teknologi untuk mengisi gap sumber edukasi dan sosialisasi terkait fintech peer to peer lending dengan segala manfaatnya untuk masyarakat Kalbar.
Menurut Shintya Maulida, Marketing Communication Manager dari Finplus mengatakan, Fintech hadir dikalangan masyarakat untuk mempermudah akses pengkreditan bagi masyarakat yang belum terlayani.
Namun masih banyak ditemukan masyarakat yang belum memahami dan memiliki pengetahuan cara menggunakan layanan keuangan, khususnya fintech.
Acara ini diharapkan dapat mendorong mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa untuk menyebarluaskan manfaat dari fintech lending dan cara menggunakannya dengan bijak.
Berdasarkan penelitian dari Google & Temasek /Bain, e-Conomy SEA 2019, menginformasikan mengenai penetrasi layanan keuangan di Indonesia bahwasannya populasi Indonesia sebanyak 98 juta berada di kategori Underbanked, yaitu memiliki rekening namun tidak memiliki akses kredit.
Sedangkan ada 198 juta masyarakat Indonesia berada di kategori Unbanked, tidak memiliki rekening dan juga tidak memiliki akses pengkreditan dan layanan keuangan lainnya.
Banyak anak-anak muda yang belum memahami manfaat dari fintech lending yang sebenarnya. Mereka hanya mengetahui fintech lending sebagai sarana peminjaman. Kenyataannya, fintech lending juga dapat digunakan sebagai sarana alternatif investasi.
Hal ini merupakan peluang bagi anak muda Indonesia untuk memainkan perannya dalam mendorong inklusi keuangan dan berkontribusi terhadap perkenomian di Indonesia karena akses pengkreditan maupun alternatif investasi dari fintech lending dapat dinikmati semua masyarakat Indonesia.
Berikut hal penting yang harus kamu ketahui tentang Fintech: