Oknum Polisi Minta Damai Setelah Diduga Cabuli Anak Pontianak, Kapolresta: Proses Hukum Tetap Jalan
"Ini merupakan bentuk keseriusan kami. Kami tidak main-main. Setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota, langsung kita proses," tegas Komarudin.
Penulis: Ferryanto | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Oknum Polisi di Pontianak yang diduga mencabuli anak pelanggar lalu lintas dikabarkan akan menempuh jalur damai dengan korban.
Kabar keluarga terduga pelaku menghubungi pelapor untuk mengajukan damai atas kasus ini beredar beberapa hari terakhir.
Menurut Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin, sah-sah saja penyelesaian secara kekeluargaan dilakukan.
Namun demikian, walaupun ada perdamaian antara pelapor dan terlapor, hal itu tidak memutus pidana.
"Menurut saya itu sah-sah saja, dan ini lazim di lakukan penyelesaian kekeluargaan," katanya.
"Namun yang perlu digaris bawahi disini, hal itu tidak memutus pidana. Proses hukum tetap berjalan walaupun ada perdamaian antara pelapor dan terlapor," tegas Kapolresta, Minggu (20/9/2020).
• Cara Mengikuti Survey Kartu Prakerja untuk Dapatkan Insentif Rp 50 Ribu, Lengkap dengan Link Survei!
Komarudin menegaskan, pihak penyidik saat ini terus melakukan pemeriksaan, serta menunggu hasil visum korban dari dokter.
Dugaan Kasus pencabulan ini, menurut Kapolresta bukan hanya merugikan pelapor, namun Kepolisian khususnya Polresta Pontianak juga turut dirugikan.
"Atas kasus ini, yang jadi korban kita semua, termasuk institusi Polri, karena tercoreng atas ulah oknum tersebut," tutur Komarudin.
Saat ini,terlapor oknum anggota Satlantas Polresta Pontianak yang diduga melakukan perbuatan cabul sudah ditahan di sel tahanan Mapolresta Pontianak sejak pertama Pelapor melaporkan oknum tersebut, Selasa (15/9/2020).
"Saat itu juga, kita langsung amankan. Kebetulan saat itu terlapor ada di sekitar Polresta. Langsung kita amankan, dalami, kita langsung masukan sel," katanya.
"Ini merupakan bentuk keseriusan kami. Kami tidak main-main. Setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota, langsung kita proses," tegas Komarudin.
Ia kembali menegaskan siapapun yang melakukan kejahatan, baik masyarakat maupun oknum anggota kepolisian maka akan pihaknya proses tanpa pandang bulu.
• Update Kode Redeem FF Terbaru Klaim Kode Redeem Free Fire Hari Ini Senin 21 September 2020
Kronologi
Kronologi seorang oknum anggota Polisi yang bertugas di jajaran Kepolisian Resort Kota Pontianak ( Polresta Pontianak ) diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap gadis bawah umur di hotel.