Belajar dari Rumah

JADWAL Penyaluran Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Mulai Selasa, 22 September 2020

Jadwal penyaluran kuota internet gratis bagi siswa, mahasiswa, guru dan dosen serta pendidik telah disahkan oleh Kemenndikbud.

Tribunnews/Jeprima
ILUSTRASI Siswa belajar daring. Kemendikbud akan menyalurkan kuota internet gratis mulai Selasa, 22 September 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Jadwal penyaluran kuota internet gratis bagi siswa, mahasiswa, guru dan dosen serta pendidik telah disahkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemenndikbud).

Kemendikbud akan mulai menyalurkan kuota data internet yang akan dilakukan selama 4 bulan mendatang dimulai September hingga Desember.

Pembagian akan dimulai esok hari, Selasa, 22 September 2020, hingga 30 November 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama, tahap I akan dilaksanakan pada 22-24 September 2020.

Sedangkan, tahap kedua pada 28-30 September 2020.

Kuota Internet Murah Telkomsel & Indosat Ooredoo, Akses Kode Dial Telkomsel & Indosat Ooredoo

KUOTA Internet Murah Akses Kode Dial Telkomsel, Indosat dan XL dengan Cara Berikut

Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua, tahap pertama akan dilaksanakan pada 22-24 Oktober 2020.

Lalu, tahap kedua pada 28-30 Oktober 2020.

Sementara bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat akan dikirim bersamaan pada kedua tahap.

Tahap pertama pada 22-24 November 2020.

Sedangkan, tahap kedua pada 28-30 November 2020.

"Bantuan kuota data internet diberikan kepada siswa, mahasiswa, pendidik dan guru, serta dosen," tutur Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im dalam keterangannya, seperti melansir laman Kemendikbud.go.id, Senin (21/9/2020).

Rincian Penggunaan Kuota

Ilustrasi Kuota Internet Gratis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Ilustrasi Kuota Internet Gratis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (kemdikbud.go.id)

Menurut Ainun Na’im, penyaluran bantuan kuota internet telah disahkan dalam peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 tahun 2020, tentang Petunjuk Teknis (juknis) Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.

Nantinya juknis ini menjadi pedoman dalam penyaluran bantuan kuota data internet bagi pendidik dan peserta didik.

Sehingga, dapat mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh selama masa pandemi COVID-19.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved