Fraksi DPRD Sanggau Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Raperda APBD Perubahan 2020

Rapat tersebut dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD Perubahan Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2020.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/Hendri Chornelius
Suasana rapat paripurna ke-21 masa persidangan ke-3 tahun sidang 2020 dalam rangka Raperda APBD Perubahan Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2020 di Aula Kantor DPRD Sanggau, Senin (21/9/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - DPRD Sanggau menggelar rapat paripurna ke-21 masa persidangan ke-3 tahun sidang 2020 dalam rangka Raperda APBD Perubahan Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2020 di Aula Kantor DPRD Sanggau, Senin (21/9/2020). 

Rapat tersebut dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD Perubahan Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2020.

Rutan Sanggau Asimilasi 165 Narapidana, Ini Harapan Anggota DPRD Sanggau Yeremias Marsilinus

DPRD Sanggau Apresiasi Polsek Parindu Amankan Seorang Pemuda Saat akan Transaksi Narkoba

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sanggau, Jumadi didampingi Wakil Ketua DPRD Sanggau, Timotius Yance dan Acam.

Hadir pula  Bupati Sanggau, Paolus Hadi, Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot dan anggota DPRD Sanggau serta OPD Sanggau dan undangan lainya..

--

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved