Fraksi DPRD Sanggau Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Raperda APBD Perubahan 2020
Rapat tersebut dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD Perubahan Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2020.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - DPRD Sanggau menggelar rapat paripurna ke-21 masa persidangan ke-3 tahun sidang 2020 dalam rangka Raperda APBD Perubahan Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2020 di Aula Kantor DPRD Sanggau, Senin (21/9/2020).
Rapat tersebut dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD Perubahan Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2020.
• Rutan Sanggau Asimilasi 165 Narapidana, Ini Harapan Anggota DPRD Sanggau Yeremias Marsilinus
• DPRD Sanggau Apresiasi Polsek Parindu Amankan Seorang Pemuda Saat akan Transaksi Narkoba
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sanggau, Jumadi didampingi Wakil Ketua DPRD Sanggau, Timotius Yance dan Acam.
Hadir pula Bupati Sanggau, Paolus Hadi, Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot dan anggota DPRD Sanggau serta OPD Sanggau dan undangan lainya..
--