DPRD Sanggau Apresiasi Polsek Parindu Amankan Seorang Pemuda Saat akan Transaksi Narkoba

Karena narkoba ini adalah musuh kita bersama, jadi mari kita bersama-sama untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika ini

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/HENDRI CHORNELIUS
Anggota DPRD Sanggau, Yeremias Marsilinus 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU -Ketua Komisi II DPRD Sanggau, Yeremias Marsilinus mengapresiasi dengan jajaran Polsek Parindu, Polres Sanggau yang berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polsek Parindu.

"Kita memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polsek Parindu yang mengamankan terduga pelaku tindak pidana Narkotika. Untuk itu diharapkan agar diusut tuntas terhadap kasus ini," kata Yeremias Marsilinus, Jumat (18/9/2020).

Politisi PDI Perjuangan Sanggau itu juga menegaskan agar terduga pelaku dihukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Dengan begitu tentu ada efek jera terhadap pelaku.

"Karena narkoba ini adalah musuh kita bersama, jadi mari kita bersama-sama untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika ini," harap Yeremias Marsilinus.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved