Cara Memastikan Petugas Sensus Resmi di Http //www.bps.go.id , Cara Mengenali Petugas Sensus Resmi ?

Sensus Penduduk Wawancara merupakan satu diantara tahapan pada SP2020, dimana petugas sensus akan melakukan wawancara kepada penduduk yang belum ...

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
BPS.GO.ID
Ilustrasi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sensus penduduk adalah perhitungan jumlah penduduk secara periodik.

Nantinya, data yang dicapai, biasanya tidak hanya meliputi jumlah orang, tetapi juga fakta mengenai misalnya jenis kelamin, usia, bahasa, dan hal-hal lain yang dianggap perlu.

Tujuan Sensus Penduduk adalah untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia menuju Satu Data Kependudukan Indonesia

Selain itu, untuk menyediakan parameter demografi dan proyeksi penduduk (fertilitas, mortalitas, dan migrasi) serta karakteritstik penduduk lainnya untuk keperluan proyeksi penduduk dan indikator SDGs.

Cara Cek Petugas Sensus Resmi atau Gadungan yang Datang ke Rumah saat Sensus Penduduk Wawancara 2020

 Pendataan 1,5 Juta Kepala Keluarga Tertunda, BKKBN Kalbar Lanjutkan Program Sensus Keluarga 2021

Sensus Penduduk Tahun 2020 atau SP2020 dilaksanakan dalam dua tahapan.

Pertama, Sensus Penduduk Online atau SPO pada 15 Februari sampai dengan 29 Mei 2020, yang memungkinkan penduduk untuk mengisikan informasinya secara mandiri melalui web sensus.bps.go.id.

Kedua, Sensus Penduduk Wawancara yang dilaksanakan pada 1-30 September 2020. 

Sensus Penduduk Wawancara merupakan satu diantara tahapan pada SP2020, dimana petugas sensus akan melakukan wawancara kepada penduduk yang belum berpartisipasi pada Sensus Penduduk Online.

Petugas sensus akan datang ke rumah-rumah penduduk yang belum mengikuti Sensus Penduduk Online.

Penduduk hanya tinggal menyiapkan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan Akta Pernikahan/Perceraian jika memiliki.

Nantinya, penduduk yang telah berhasil mengisi Sensus Penduduk Online dan isiannya telah lengkap tidak akan didatangi lagi oleh petugas sensus.

Sebaliknya, penduduk yang belum berhasil mengisi Sensus Penduduk Online dan isiannya belum lengkap akan didatangi lagi oleh petugas sensus pada saat pelaksanaan Sensus Penduduk Wawancara di Bulan September 2020.

Bagaimana memastikan petugas yang datang adalah petugas sensus penduduk 2020 ?

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan saat sensus penduduk wawancara, maka harus diperhatikan adalah memastikan petugas yang datang adalah petugas resmi.

Hal ini untuk meminimalisir kemungkinan kerugian terhadap penduduk jika ternyata yang datang adalah petugas sensus gadungan alias petugas sensus tidak resmi.

Berikut ini tips memastikan petugas resmi sensus 2020 dikutip tribunpontianak.co.id dari laman resmi bps.go.id :

  • Memakai rompi berwarna biru tua dengan logo Sensus Penduduk 2020 di bagian dada kanan, logo BPS di bagian dada kiri, dan tulisan “PETUGAS SENSUS” di bagian punggung.
  • Membawa tas punggung berwarna hitam dengan logo BPS dan SP2020
  • Memakai tanda pengenal yang bertuliskan nama petugas
  • Membawa surat tugas dari BPS Kabupaten/Kota setempat
  • Meminta petugas untuk menunjukkan kartu petugas.
  • Kemudian pada kartu petugas akan terdapat QRCODE yang apabila di scan akan menampilkan landing page SP2020 yang berisi identitas petugas.

Anda juga mengecek kebenaran petugas sensus dengan memasukkan kode petugas melalui link berikut ini :

KLIK LINK

Makna Logo Sensus Penduduk 2020

Bentuk orang bergandengan dan mengangkat tangan mewakili kegiatan sensus penduduk di mana penduduk merupakan elemen utamanya.

Serta diperlukan keterlibatan seluruh warga Indonesia dalam mensukseskan Sensus Penduduk 2020.

Bentuk pita tali yang tersambung menggambarkan bahwa kegiatan sensus penduduk merupakan kegiatan yang berkelanjutan.

Pita tali ini juga menggambarkan grafik data dan tanda centang (check list), menunjukkan kegiatan Sensus Penduduk 2020 dilakukan secara profesional dan memastikan semua warga terdaftar Sensus Penduduk 2020.

BPS Buka Lowongan 390.000 Petugas Sensus Penduduk 2020
Logo Sensus Penduduk 2020 (Tribunnews.com)

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved