Ustadz Abdul Somad
Ustadz Abdul Somad (UAS): Sekarang Orang Gila Fokus Cari Ustadz, Anehnya Kalau Nikam Pejabat Radikal
"Seperti kisah yang terjadi sama Syekh Ali Jaber," kata Ustadz Abdul Somad membacakan pertanyaan.
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ustadz Abdul Somad (UAS) berkesempatan menyampaikan tausiyah dalam Pengajian Akbar di Masjid Ar-Rahman, Batam, Sabtu (19//20/2020).
Pada sesei tanya jawab, UAS mendapat pertanyaan dari jemaah, tepatnya pada pertanyaan ketujuh.
Dalam pertanyaan yang dibaca Ustadz Abdul Somad itu, seorang jamaah bertanya kenapa manusia akhir-akhir ini sangat beringas.
"Seperti kisah yang terjadi sama Syekh Ali Jaber," kata Ustadz Abdul Somad membacakan pertanyaan.
Menjawab hal itu, UAS mengatakan, cerita orang gila sejatinya sudah ada dari dulu.
• Bacaan Sholawat Nabi SAW Arab dan Indonesia, Ustadz Abdul Somad Ungkap Dahsyatnya Keutamaan Sholawat
"Cuman (orang) gila baru fokus mencari ustadz aja itu baru sekarang. Kalau dulu itu gilanya, gila tak fokus," kata UAS.
"Membunuh orang, semua dibunuh. Sekarang ni, lebih apa dia, lebih konsentrasi nampaknya. Yang dibunuhnya itu imam masjid, ustadz," jawab Ustadz Abdul Somad.
UAS mencontohkan Imam Masjid al Falah Pekanbaru yang ditikam saat sedang membaca doa. "Itu gila juga," kata UAS.
"Kemudian yang terakhir di Palembang yang bacok pas solat subuh itu gila juga," papar Ustadz Abdul Somad.
Namun demikian, anehnya kalau dia menikam pejabat, bukan disebut gila melainkan radikal.
"Jadi memang zaman fitnah ini luar biasa," kata UAS.
"Kita jaga keluarga, kita jaga masyarakat, kita jaga jamaah, insya Allah Allah selamatkan kita karena kalau kita saling tolong menolong maka insya Allah kalau kita kuat orang segan. Tapi kalau kita lemah orang akan sepele, meremeh-temehkan kita," ungkap UAS.
• Hasil Kualifikasi MotoGP Emilia Rogmana 2020, Pole Position dan Urutan Posisi Start MotoGP 2020
Rencana Membunuh Syekh Ali Jaber
Kasus penikaman yang menimpa Syekh Ali Jaber mengungkapkan fakta baru. Pelaku penikaman bernama Alfin Andrian (24) ternyata sudah menyusun rencana untuk membunuh ulama asal Madinah, Arab Saudi tersebut.
Seperti diketahui, Syekh Ali Jaber ditikam ketika berceramah di Masjid Falahudin, Bandar Lampung, Lampung pada Minggu 13 September 2020.
Pelaku berusia 24 tahun itu kini telah diamankan pihak berwajib, dan terus menjalani pemeriksaan terkait dengan perbuatannya itu.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan setelah dilakukan pendalaman, ada bukti yang memperkuat pelaku merencanakan terlebih dahulu percobaan pembunuhan terhadap Syekh Ali Jaber.
Adapun bukti tersebut, terlihat dari senjata tajam atau pisau yang dibawa pelaku dari rumah untuk menusuk korban yang tengah berceramah.
• Jadwal MotoGP 2020 Trans7 Live dan Jam Tayang Terbaru MotoGP Nanti Malam di Live Streaming Trans7
"Tersangka ini sudah ada suatu perencanaan untuk melakukan suatu pembunuhan," kata Pandra dikutip dari YouTube Lampung TV yang diakses pada Kamis, (17/9/2020).
Pandra menjelaskan, rencana yang sudah disusun tersebut didahului pelaku menyiapkan senjata tajam dengan mengambilnya dari rumah.
"Didahului dengan menyiapkan mengambil senjata tajam dari rumah tersangka," ujarnya
Selain senjata, Pandra juga menyingung soal perasaan emosi pelaku Alfin ketika mengetahui akan ada kegiatan keagamaan di dekat rumahnya yang dihadiri oleh Syekh Ali Jaber.
"Tersangka juga sudah ada niat, ada rasa kesal ketika saat mendengar adanya ceramah Syekh Ali Jaber," ujar Pandra.
Sampai saat ini, Pandra menuturkan, saksi yang telah diperiksa sudah sebanyak 15 orang.
Mereka di antaranya adalah keluarga inti, paman pelaku, saksi korban, para saksi mata, perekam video, hingga ibu-ibu yang diajak berfoto oleh Syekh Ali Jaber.
"Sampai hari ini sudah 15 saksi yang dilakukan pemeriksaan," ujar Pandra.
• Bacaan Shalawat Nabi Muhammad SAW Arab Latin Indonesia: Ustadz Abdul Somad Ungkap Keutamaan Sholawat
"Mereka diperiksa guna melengkapi berkas perkara yang saat ini kami kejar untuk segera kami limpahkan kepada jaksa penuntut umum."
Pandra mengatakan, dalam kasus ini satuan Densus, Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, hingga Bareksrim Polri ikut turun tangan membantu pemeriksaan.
Baca Juga: Kejanggalan Gangguan Jiwa Penusuk Syekh Ali Jaber
"Kehadiran dari tim tersebut adalah untuk memperkuat di dalam konstruksi pasal, kemudian melakukan penyelidikan apakah masih ada kaitan dan lain sebagainya," ujarnya.
Diperiksa Psikiater
Sebelumnya, Alfin diketahui sudah menjalani pemeriksaan oleh psikiater. Saat diperiksa, Alfin sadar penuh.
"Sampai sejauh ini menurut psikiater, tersangka AA ini masih bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan," ujar Pandra.
"Artinya masih dalam keadaan sadar dia menjawab pertanyaan-pertanyaan itu."
Alfin juga telah membeberkan alasan dirinya menusuk Syekh Ali Jaber.
"Apa motivasinya dia melakukan tindak pidana itu sudah jelas disampaikan, bahwa yang dirasakan oleh dia adalah perasaan gelisah," kata Pandra.
"Apalagi pada saat itu kegiatan itu berlangsung tidak jauh dari rumah tersangka."
Dilansir dari Tribunnews.com, berdasarkan hasil pemeriksaan, Alfin ternyata kerap hidup berpindah-pindah.
Mulai dari ikut bersama pamannya, lalu sempat juga tinggal bersama kakeknya.
Bagi keluarganya, Alfin dicap sebagai beban karena kerap berbuat masalah.
"Dan selalu menjadi beban orang tuanya," kata Pandra.
Saat ini, Alfin merupakan pria lajang tanpa pekerjaan tetap. Pandra menuturkan, Alfin selalu dianggap sebagai masalah bagi keluarganya, di manapun dia berada.
"Di dalam kesehariannya juga sering bermasalah di dalam keluarganya," katanya.
"Artinya selalu menjadi beban keluarga di manapun dia berada."
Di sisi lain, Syekh Ali Jaber mengaku insiden penusukan tersebut menjadi pengalaman buruk pertama selama 12 tahun berdakwah di Indonesia.
Dirinya juga merasa tidak mempunyai musuh lantaran dalam berdakwahnya selalu menjaga kedamaian para umat.
"Alhamdulillah selama 12 tahun enggak pernah saya mengalami hal seperti ini, maupun di sosial media alhamdulillah hubungan saya baik sama seluruh masyarakat, tokoh-tokoh, bahkan tokoh beda agama," ujar Syekh Ali Jaber.
"Selama dakwah 12 tahun selalu berusaha menjaga perasaan umat, menjaga kebersamaan, memimpin umat selalu menjaga kedamaian."
Terancam hukuman mati
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan AA dijerat pasal berlapis, mulai dari penganiayan menyebabkan luka, percobaa pembunuhan dan pembunuhan.
Baca Juga: Polisi Sebut Alfin Sudah Menyusun Rencana untuk Membunuh Syekh Ali Jaber, Ini Buktinya
Yakni Pasal 340 juncto Pasal 53 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 53 subsider Pasal 351 ayat 2. Selain itu, AA juga dijerat Pasal 2 dan Pasal 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951.
“Jadi kalau ancaman hukumannya, hukuman mati atau seumur hidup, paling (lama) 20 tahun (penjara),” ujar Argo di Mabes Polri, Rabu (16/9/2020).
Argo menambahkan dalam kasus ini penyidik sudah memeriksa 13 saksi, dari pihak keluarga dan para sejumlah perserta dan panitia acara di tempat kejadian.
Sumber: Youtube Ustadz Abdul Somad Official dan KompasTV