VIDEO Penjelasan Kapolresta Pontianak Hasil Penindakan Razia Pelanggar Protokol Kesehatan

Kapolresta Pontianak Kombes Komarudin menyebutkan Tim Gugus Tugas Covid-19 Pontianak dalam menggelar razia protokol kesehatan

Tayang:
Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Zulkifli

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kapolresta Pontianak Kombes Komarudin menyebutkan Tim Gugus Tugas Covid-19 Pontianak dalam menggelar razia protokol kesehatan, telah mendata sebanyak135 orang pelanggar termasuk 33 pengusaha dan 102 perorangan dengan total denda sebanyak Rp 34.800.000.

Simak penjelasannya berikut ini. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved