INGAT Tidak Semua UMKM Bisa Dapat Lho, Ini Cara Mudah Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta

UMKM yang telah mengajukan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) ke bank tidak bisa mendapatkan BLT Rp 2,4 juta.

Editor: Rizky Zulham
IST
Ilustrasi 

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Bagi pelaku usahamikro yang memiliki KTP dan domisili usahaberbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Hanya pelaku UMKM yang diusulkan lembaga pengusul dapat mengakses bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah. Lembaga pengusul ini adalah:

1. Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum

3. Kementerian atau lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Pelaku UKM bisa melengkapi syarat yang diperlukan sebelum diusulkan memperoleh Banpres Produktif untuk Usaha Mikro. Syarat ini adalah:

1. NIK

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon

Setelah itu, UMKM yang telah mengajukan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Setelah menerima pesan, calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur baru setelah itu proses pencairan bisa dilakukan.

Bagi pengusaha mikro yang tidak memiliki rekening bank penyalur, akan dibukakan atau dibuatkan secara langsung rekeningnya pada saat pencairan dana.

Pendafataran bisa dilakukan dengan datang langsung ke Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di kabupaten/kota masing-masing.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tidak Semua UMKM Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Ini Alasannya"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved