Kakanwil Kemenkumham Kalbar Kunjungan Kerja ke Sanggau, Ini Agendannya
Sementara itu, Bupati Sanggau Paolus Hadi hari ini kita kedatangan ibu Kakanwil Kemenkumham Kalbar dan rombongan dan ada beberapa hal yang disampaikan
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalbar, Pramella Yunidar Pasaribu didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham dan Kepala Divisi Administrasi melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sanggau, Kamis (17/9/2020).
Tiba di Sanggau, rombongan disambut Bupati Sanggau, Paolus Hadi di ruang kerjanya.
Hadir juga Asisten I Setda Sanggau, Yakobus dan pejabat lainnya.
Kemudian, hadir juga Kepala Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Alberthus Santani Fenat, Kepala Rutan Kelas II B Sanggau, Acip Rasidi, Kepala Rubasan Sanggau, Nurwan dan pejabat lainya.
Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalbar, Pramella Yunidar Pasaribu menyampaikan bahwa kami datang kesini adalah menyatakan kami hadir dan bisa berdampingan dengan Kabupaten Sanggau dalam rangka sinergitas dan kolaborasi.
"Satu hal dari keberadaan kami disini adalah bagaimana mengangkat daripada indikasi geografis yang ada di Kabupaten Sanggau,"katanya.
• Bupati Muda Apresiasi Dorongan Kakanwil Kemenkumham Ajak Daftarkan Pelaku Usaha Daftar Merek Dagang
"Dan kami mengapresiasi apa yang menjadi buah pemikiran dari bapak bupati Sanggau yang mampu untuk berusaha untuk memberikan contoh kepada masyarakat bahwa hak cipta yang sudah Bapak Bupati sampaikan kepada kami yaitu lagu mars Kota Sanggau yang mendapatkan pendaftaran kekhususan dari kami sebagai hak kekayaan intelektual. Itu yang pertama,"tambahnya.
Yang kedua, lanjutnya, Pihaknya juga mengajak peran serta pemerintah daerah untuk bersama-sama dalam rangka untuk bagaimana mengangkat indikasi geografis yang ada di Kabupaten Sanggau.
"Contohnya itu adalah seperti dari segi makanan yang menjadi ciri khas daripada Kabupaten Sanggau untuk didaftarkan pada kami agar tidak menjadi hilang.
Dan menjadi ini adalah ciri khas dari Kabupaten Sanggau,"ujarnya.
Kemudian yang ketiga adalah bahwa pengharmonisasian rancangan peraturan daerah yang sudah diundangkan pada bulan Desember 2019, Kami mengajak kepada Bupati Sanggau untuk bisa bersama-sama bahwa pelaksanaan pengharmonisasian yang seyogyanya itu adalah dilakukan oleh Kemenkumham dimana nanti bisa terpantau secara real time didalam pelaksanaannya.
"Dan bagaimana ini bisa dikompilasi aturan ini dalam sepanjang setahun apa yang sudah diusulkan kepada kami, Karena selama ini masih bentuknya manual,"ujarnya.
Kemudian, pihak juga mengapresiasi bahwa Bupati Sanggau sudah melakukan sinergitas dan kolaborasi untuk bagaimana supaya teman-teman kami yang ada di Rutan Kelas II B Sanggau, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau dan Rubasan Sanggau, peran Bupati sangat besar sekali.
• VIDEO: Kanwil DJBC Kalbar dan Bea Cukai Entikong Musnahkan BMN Senilai Rp 2,2 Miliar Lebih
"Karena masyarakat yang ada di Rutan Sanggau ini yang akan kembali ke masyarakat ternyata Pak Bupati juga banyak membantu dengan seluruh kegiatan kerja dan juga terbentuknya Pos Bapas Sanggau yang menjadikan mediasi tertentu kepada masyarakat di Kalbar ini,"tuturnya.
"Lalu di Kantor Imigrasi pun juga demikian karena kami tidak bisa hadir sendirian tanpa bisa bergandengan tangan dengan Pemda setempat,"tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/pramella-yunidar-pasaribu-didampingi-kepala-divisi-pelayanan.jpg)