https://dashboard.prakerja.go.id/daftar Prakerja Gelombang 9 atau Login www.prakerja.go.id Kamis?

Akses link https://dashboard.prakerja.go.id/daftar bagi peserta yang akan membuat akun baru untuk mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 9.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Muhammad Firdaus
Tangkapan Layar Web prakerja.go.id
HALAMAN - Tampak halaman dashboard.prakerja.go.id ketika akan mendaftar program Kartu Prakerja. 

- Pendaftaran Anda sedikit lagi selesai dan Anda tinggal ikut seleksi Gelombang. Pilih Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili kamu, lalu klik Gabung

- Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung

- Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

- Tahap pendaftaran Selesai

- Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi apakah Anda lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.

Pendaftaran hingga Gelombang 10

Pihak Manajemen Pelaksana Program (PMO) memberikan kepastian bahwa pendaftaran Kartu Prakerja masih akan bergulir.

Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja yang merupakan andalan Presiden Joko Widodo saat kampanye akan dibuka hingga gelombang 10 untuk tahun 2020.

Hingga kini, program Kartu Prakerja telah berjalan hingga gelombang 8 yang ditutup pada Senin (14/9/2020) lalu.

Jumlah peserta pendaftar Kartu Prakerja pada gelombang 8 mencapai 4,6 juta orang.

Sedangkan, kuota yang disediakan pada program tahun ini untuk 5,6 juta orang.

Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari menjelaskan, pada pembukaan pendaftaran gelombang 9 mendatang akan dibuka untuk 800.000 orang.

"Kemudian sisanya masih 200.000," ujar Denni ketika memberikan keterangan dalam video conference melansir Kompas.com, Selasa (15/9/2020) kemarin.

Denni pun menjelaskan, pada gelombang 10 mendatang, kuota yang dibuka tidak serta merta untuk 200.000 orang saja.

Sebab, masih ada kuota yang tersisa lantaran ada peserta yang sudah lolos pendaftaran namun tidak menggunakan uang insentif untuk dibelanjakan pelatihan dalam waktu 30 hari setelah insentif diterima.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved