Sekda Pontianak Bangun Sinergi Optimalkan Pelaksanaan Program JKN-KIS

Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Pontianak Mulyadi mengungkapkan bahwa sinergi antar pemangku kepentingan dibutuhkan untuk menyukseskan Program JKN

Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Kegiatan Forum Kemitraan dan Komunikasi di Kantor Walikota Pontianak beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Pontianak Mulyadi mengungkapkan bahwa sinergi antar pemangku kepentingan dibutuhkan untuk menyukseskan penyelenggaraan Program JKN-KIS.

Ia menyebut dukungan yang diberikan oleh pemangku kepentingan lainnya juga sangat dibutuhkan demi memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

“Untuk memastikan seluruh penduduk memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan diperlukan dukungan dari seluruh stakeholder baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Pemberi Pelayanan Kesehatan, Organisasi Masyarakat, Badan Usaha, Peserta Jaminan Kesehatan BPJS Kesehatan dan seluruh masyarakat," tutur Mulyadi pada kegiatan Forum Kemitraan dan Komunikasi di Kantor Walikota Pontianak beberapa waktu lalu. 

BPJS Kesehatan Gandeng Kejari Pontianak Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha

Cara Mengubah, Menambah dan Mengurangi Anggota Keluarga Pada BPJS Kesehatan

Mulyadi menambahkan sesuai dengan penyesuaian kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah, diharapkan seluruh pemangku kepentingan untuk dapat melaksanakan kebijakan tersebut, sehingga hal tersebut akan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat.

“Beberapa jenis kualitas layanan yang dapat ditingkatkan fasilitas kesehatan dengan bersinergi dengan sistm BPJS Kesehatan diantaranya dengan mengimplementasikan registrasi/ pendaftaran online bagi masyarakat, penyediaan informasi terkait display tempat tidur, penyediaan informasi antrian TMO (Tindakan Medis Operatif) dan lain sebagainya," tutup Mulyadi.

Melalui Forum dengan seluruh pemangku kepentingan ini, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak Adiwan Qadar mengungkapkan hampir seluruh penduduk di wilayah Pontianak telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS.

Meski belum sepenuhnya mendapatkan jaminan kesehatan JKN-KIS, ia menyebut akan terus berkomitmen untuk meningkatkan jumlah kepesertaan Program JKN-KIS di wilayahnya sehingga seluruh masyarakat di wilayah Pontianak terjamin oleh Program JKN-KIS.

“Sampai dengan Agustus 2020 jumlah masyarakat Kota Pontianak yang telah tercover program JKN-KIS adalah sebanyak 458.599 jiwa dari total seluruh jumlah populasi penduduknya yaitu sebanyak 668.935 jiwa atau sekitar 68,56%. Kami juga akan terus berupaya untuk meningkatkan jumlah kepesertaan JKN-KIS di wilayah Pontianak tentunya dengan dukungan penuh yang diberikan oleh seluruh pemangku kepentingan di wilayah Pontianak,” tutur Adiwan.

Adiwan menambahkan dalam kondisi pandemi yang tengah dihadapi masyarakat Indonesia, akses pelayanan kesehatan sangat penting bagi seluruh penduduk agar dapat memastikan kondisinya sehat dan dapat mengakses layanan kesehatan kapanpun diperlukan.

Untuk itu, Adiwan sangat mengharapkan agar seluruh pemangku kepentingan program JKN-KIS di kota Pontianak dapat saling bersinergi terutama dalam hal peningkatan jumlah kepesertaan serta peningkatan kualitas layanan Program JKN-KIS di kota Pontianak.

Beberapa waktu lalu pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden nomor 64 Tahun 2020 sebagai perubahan kedua dari Perpres 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dimana beberapa hal penting berubah dalam kebijakan pelaksanaan program JKN-KIS salah satunya yaitu penyesuaian iuran. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved