Daftar Pemilih Sementara 152.137, KPU Melawi Minta Masyarakat Mengadu Jika Tak Terdaftar
Total Keseluruhan Pemilih laki-laki dan perempuan yg tersebar di 11 Kecamatan, 169 Desa, 556 TPS yakni 152.137 Pemilih.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - KPU Kabupaten Melawi melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Serentak Lanjutan 2020 Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Melawi Tahun 2020, Senin 14 September 2020.
KPU Kabupaten Melawi menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dengan Jumlah Pemilih Laki-Laki 77.687, Jumlah Pemilih Perempuan 74.450.
Total Keseluruhan Pemilih laki-laki dan perempuan yg tersebar di 11 Kecamatan, 169 Desa, 556 TPS yakni 152.137 Pemilih.
Selanjutnya sesuai tahapan dalam PKPU 5/2020 KPU Kabupaten Melawi akan menyampaikan by name DPS kepada PPS melalui PPK untuk diumumkan dan diberikan masukan tanggapan masyarakat terhadap DPS yang telah ditetapkan.
• 3 Bapaslon di Pilkada Melawi, Panji: Semua Ada Peluang Menang dan Kalah, Masyarakat yang Menentukan
Sesuai tahapan penyampaian DPS oleh KPU Kabupaten kepada PPS melalui PPK 14-18 September 2020, Pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS 19-28 September 2020, Perbaikan DPS oleh PPS 29 September-3 Oktober 2020.
"Ucapan terimakasih kepada semua pihak yg telah membantu proses tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih yakni teman-teman PPDP, PPS, PPK Stakeholder terkait yg dimulai dari tingkat desa atau perangkat desa, Bawaslu dan jajaran Ppkd, Panwascam atas kerjasamanya dalam mengawasi semua proses tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih," katanya, Selasa (15/09/2020) kepada Tribun.
Dedi pun berharap ditahapan kedepannya menuju daftar pemilih tetap (DPT) dapat melahirkan DPT yang akurat, valid, akuntabel dan berkualitas.
KPU sebagai penyelenggara, kata dia, perlu dukungan dan kerjasama dari semua pihak dalam menjalankan tahapan demi tahapan pilkada serentak lanjutan di KPU Kabupaten Melawi terutama terkait daftar pemilih tetap tahun 2020 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid 19 dalam melaksanakan tahapan pemilihan.