Cara Pencairan Insentif Kartu Prakerja untuk Semua Gelombang: Bisa di OVO, Link Aja, ATM BNI & Gopay

Perlu diketahui, insentif akan diberikan hanya ketika peserta telah menyelesaikan pelatihan ditandai dengan adanya sertifikat.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Peserta yang sudah menyelesaikan pelatihan di program kartu prakerja gelombang berapapun bersekempatan melakukan pencairan insentif.

Pencairan insentif kartu prakerja yang akan diberikan kepada peserta terdiri dari dua jenis, yaitu insentif pelatihan dan insentif survei keberkerjaan.

Jumlah insentif pelatihan adalah Rp600.000 (enam ratus ribu rupiah) perbulan (selama 4 bulan)

Sementara Insentif Survei Kebekerjaan, besarannya adalah Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) persurvei (akan ada 3 survei). 

Perlu diketahui, insentif akan diberikan hanya ketika peserta telah menyelesaikan pelatihan ditandai dengan adanya sertifikat.

Insentif juga akan diberikan saat peserta telah memberikan ulasan dan penilaian terhadap lembaga pelatihan yang diikuti.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9 Buka Kapan? Login https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

Peserta juga akan menerima insentif apabila berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun Kartu Prakerja.

Penyaluran insentif akan dilakukan maksimal tujuh hari kerja setelah seluruh persyaratan dipenuhi.

Untuk insentif survey peserta akan menerimanya jika telah selesai mengisi survei di laman https://www. prakerja.go.id.

Melalui dashboard laman tersebut nantinya dapat dilihat apakah insentif sudah turun atau belum.

Cara Pencairan Insentif Kartu Prakerja

- Cara Cairkan Insentif Prakerja di ATM BNI

Untuk mencairkan insentif kartu pra kerja, bisa melalui sejumlah cara berikut.

Rekening BNI

1. Buka rekening BNI Taplus Prakerja tanpa setoran awal dan bebas biaya administrasi 1 tahun pertama di http://bit.ly/eForm-BNIPrakerja.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved