Bawaslu Jamin Identitas Masyarakat yang Melapor
Satu diantaranya ialah terkait dengan potensi para calon bupati atau wakil bupati nantinya melaksanakan kampanye di rumah ibadah maupun tempat pendidi
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kordiv Bawaslu Provinsi Kalbar, Faisal Riza menegaskan jika pihaknya menjamin identitas masyarakat atau kelompok yang melapor ke lembaga pengawas pemilu tersebut.
Laporan tersebut, baik berbentuk informasi hingga laporan yang lengkap formil dan materil terkait adanya potensi kecurangan atau pelanggaran oleh peserta pemilu.
Satu diantaranya ialah terkait dengan potensi para calon bupati atau wakil bupati nantinya melaksanakan kampanye di rumah ibadah maupun tempat pendidikan.
• Gunakan Tempat Ibadah untuk Kampanye Ada Ancaman Pidana dan Denda
"Silahkan lapor, dan pelapor aman kerahasiaan," katanya, Selasa (15/09/2020).
Sebelumnya Ketua Bawaslu Provinsi Kalbar, Ruhermansyah juga menegaskan Bawaslu sangat memerlukan partisipasi aktif masyarakat untuk pengawasan.
"Jika menemukan dugaan pelanggaran untuk menyampaikan laporan ke Bawaslu Provinsi atau Kabupaten dan Kota, sekurang-kurangnya menyampaikan informasi," pintanya. (*)