Perwako Resmi Diterapkan, Satpol PP Kota Singkawang Siap Razia Setiap Hari

Kepala Satpol PP Kota Singkawang, Karjadi tegaskan pihaknya akan senantiasa melakukan razia kesejumlah tempat sebagai upaya untuk memberikan edukasi k

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/RIZKI KURNIA
Kepala Satpol PP Kota Singkawang, Karjadi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Perwako no 49 tahun 2020 resmi diterapkan, sejumlah aturan disiplin protokol kesehatan dan sanksi telah tercantum didalamnya.

Kepala Satpol PP Kota Singkawang, Karjadi tegaskan pihaknya akan senantiasa melakukan razia kesejumlah tempat sebagai upaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar benar-benar menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan Perwako yang telah diterapkan.

Rompi Oranye dan Sejumlah Alat Kebersihan Siap Digunakan Pelanggar Protokol Kesehatan

"Setiap hari kami akan melakukan razia, untuk memberikan kesadaran betapa pentingnya protokol kesehatan ini," ujar Karjadi kepada awak media, Senin (14/9/2020).

Ia menuturkan memberikan edukasi kepada masyarakat bukan hanya peran Satpol PP dan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Singkawang, tapi sesama masyarakat pun wajib untuk memberikan edukasi, tujuannya tidak lain untuk saling menjaga satu sama lain dari terpapar Covid-19.

"Bukan banyaknya jumlah pelanggar yang ingin kita tunjukan, tapi peran serta masyarakat untuk bersama-sama melawan Covid-19," tukasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved