Kasat Lantas Imbau Pengendara yang Lintasi Jalan Trans Kalimantan Ketapang Agar Selalu Waspada

Hal itu dikatakannya menyusul kembali terjadinya kecelakaan yang menyebabkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia, tepatnya di Desa Bengara

Penulis: David Nurfianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/NUR IMAM SATRIA
Kasat Lantas Polres Ketapang AKP Andikha Yudhistira Maeyasa Dezchi saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Kasat Lantas Polres Ketapang AKP Andikha Yudhistira Maeyasa Dezchi mengimbau kepada seluruh warga masyarakat khususnya yang melintas di jalan Trans Kalimantan agar selalu waspada dan berhati-hati saat mengendarai kendaraan.

Hal itu dikatakannya menyusul kembali terjadinya kecelakaan yang menyebabkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia, tepatnya di Desa Bengaras Kecamatan Sungai Laur Kabupaten Ketapang pada Minggu (13/9/2020).

"Kami dari Satlantas Ketapang mengimbau bagi masyarakat Kabupaten Ketapang yang mengendarai mobil agar menggunakan safety belt. Untuk roda dua agar mematuhi aturan lalulintas seperti menggunakan helm dan disituasi pandemi ini gunakan masker," kata AKP Andikha, Senin (14/9).

Terkait rambu lalulintas yang berada di sepanjang jalan Trans Kalimantan, AKP Andikha menjelaskan kalau pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas perhubungan Kabupaten Ketapang untuk menentukan titik-titik mana saja yang dianggap rawan untuk dipasangi rambu-rambu lalulintas.

"Berdasarkan undang-undang bahwa pemasangan rambu itu ada di dinas perhubungan. Kami dari Satlantas akan terus bersinergi dengan dinas perhubungan untuk memasang rambu lalulintas," tandasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved