BLT 600 Ribu Tahap 3 Belum Cair hingga Senin 14 September 2020? Kemnaker Ungkap Alasannya

Kementerian Ketenagakerjaan pun terus mempercepat proses pencairan subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh yang bergaji di bawah Rp 5 juta tersebut.

Editor: Marlen Sitinjak
SCREENSHOT
Ilustrasi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, hingga Senin (14/9/2020), belum menyalurkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT bagi karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Soes Hindharno menjelaskan pihak Kemnaker membutuhkan waktu yang lebih lama untuk melakukan pemeriksaan data penerima bantuan subsidi yang jumlahnya lebih besar dari tahap I dan tahap II yaitu sebanyak 3,5 juta orang calon penerima.

"Sesuai petunjuk teknis (juknis) kami menggunakan 4 hari kerja itu secara maksimal untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa lalu,” kata Soes dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Minggu (13/9/2020).

Login Sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Cek Nama Dapat BLT Terbaru , Jam Berapa BLT Tahap 3 Cair ?

Kementerian Ketenagakerjaan pun terus mempercepat proses pencairan subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh yang bergaji di bawah Rp 5 juta tersebut.

Subsidi ini merupakan satu di antara bantuan dari pemerintah bagi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Covid-19.

Soes Hindharno mengungkapkan, berdasarkan data Kemnaker per 10 September 2020, realisasi penyaluran subsidi gaji/upah tahap I telah mencapai 2.479.261 orang atau 99,17 persen dari total penerima tahap I sebanyak 2,5 orang.

Kemudian untuk tahap II penyalurannya telah mencapai 2.768.965 orang atau 92,30 persen dari total penerima tahap II sebanyak 3 juta orang. Total untuk tahap I dan II sebanyak 5.248.226 atau 95,4 persen dari total 5,5 juta orang penerima.

“Proses pencairan terus dipercepat. Namun tetap harus melalui proses cek dan ricek kembali agar tidak terjadi kesalahan data penerima sehingga program bantuan subsidi gaji ini tepat sasaran,” kata Soes Hindharno.

Cek BLT 600 Ribu BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 & BLT Karyawan Batch 3 Cair Rp1,2 Juta

Soes berharap bantuan subsidi gaji dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pekerja yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan ini juga diharapkan mengurangi beban para pekerja selama masa pandemi.

“Bantuan subsidi upah ini diarahkan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja/buruh serta mendongkrak konsumsi masyarakat. Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Untuk diketahui, subsidi gaji diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Subsidi tersebut diberikan kepada 15,7 juta pekerja yang menjadi peserta BP Jamsostek.

BP Jamsostek sendiri menyebut sebanyak 1,77 juta data peserta yang diajukan untuk menerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan yang tidak memenuhi kriteria Permenaker 14 Tahun 2020.

BLT 2,4 Juta Langsung Masuk Rekening

Dengan kelengkapan KTP, Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2,4 juta bisa langsung masuk rekening.

Yuk yang lagi perlu modal usaha, bisa langsung daftar nih, syaratnya gampang banget loh.

Hal ini dikatakan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Ia mengatakn Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut diperpanjang hingga 2021.

Jika perekonomian nasional pada kuartal I-2021 masih landai, maka bantuan ini kemungkinan besar akan diteruskan," ujar Teten mengutip dari Kompas.com, Senin (14/9/2020).

Teten Masduki mengatakan, bantuan ini diberikan secara cuma-cuma.

Alias hibah untuk membantu para pelaku usaha mikro agar memiliki modal ketika membuka usahanya.

BLT ini diberikan kepada pengusaha mikro.

CARA Mengetahui Lolos Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Tahun 2020, Cek Juga Cara dan Syarat Daftar BLT UMKM

BLT ini dikasih untuk pengusaha mikro yang benar-benar memenuhi persyaratan.

Adapun syarat UMKM supaya bisa mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta.

Syarat utamanya punya KTP sebagai WNI yang pasti memiliki NIK.

Paling penting sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan.

Sebagai pelaku usaha, bisa warung rokok atau bengkel juga bisa.

Bikin IUMK (Izin Usaha Mikro dan Kecil) pengantar dari RT/RW dan kelurahan kemudian diterbitkan kecamatan.

Pemilik IUMK disusulkan oleh UMKM kecamatan atau datang sendiri ke Dinas Koperasi Kabupaten atau Kotamadya.

Masyarakat yang mengajukan diri akan didata dan dicek satu per satu apakah benar-benar layak mendapatkan bantuan atau tidak.

Setelah itu, pemerintah akan mengirimkan dana sebesar Rp 2,4 juta ke masing-masing rekening.

"Jadi kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan."

"Untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat," jelas Teten.

Paling penting lagi, pelaku usaha yang kepingin mendapatkan bantuan bukan anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD.

Jadi, kunci utamanya lebih baik datang dulu ke dinas koperasi Kabupaten untuk minta penjelasan. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini Subsidi Gaji Rp 600.000 Tahap III Mulai Ditransfer"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved