Tingkatkan Pelayanan Makanan, Petugas Rutan Sambas Terima Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Jasaboga

Lebih lanjut Priyo mengatakan bahwa tidak ada lagi diskriminasi perbedaan dalam pelayanan di rutan Sambas.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/ Karutan Sambas
Petugas bagian pelayanan Mooryati, saat menerima sertifikat dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). -- 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan dalam hal pemberian makan dan minum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (10/9/2020).

Petugas Rutan Sambas bagian pelayanan menerima sertifikat Laik Higiene Sanitasi Jasa boga, untuk penyelenggaraan makanan bagi Dapur Rutan Kelas IIB Sambas.

Sertifikat itu diterima dari Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sambas, yang diterima di Kantor DPMPTSP, Rabu (9/9).

Untuk mendapatkan sertifikat tersebut, dapur Rutan Sambas telah dilakukan pemeriksaan oleh tim dari Dinas Kesehatan.

Terkait dengan sanitasi, ketersediaan sarana dan prasarana, proses penyajian serta pengujian sample makanan yang dihasilkan oleh Laboratorium kesehatan daerah Kabupaten Sambas.

Hingga Saat Ini Rutan Sanggau Asimilasi 156 Narapidana, Berikut Rinciannya

Oleh karenanya, hasil dari pemeriksaan itu, dapur Rutan Sambas berhak mendapatkan sertifikat tersebut.

Dengan demikian, sudah sesuai dengan standar penyelenggaraan makanan.

Kepada Tribunpontianak.co.id, Karutan Sambas, Priyo Tri Laksono menjelaskan bahwasanya raihan sertifikat layak hiegine dan sanitias jasaboga Dapur Rutan Sambas ini sejalan dengan program peningkatan pelayanan yang saat ini sedang terus dilakukan di Rutan Sambas.

"Ini juga untuk membangun kepercayaan dan meningkatkan kualitas pelayanan public, salah satunya dengan memberikan pelayanan makanan dan minum yang sesuai dengan standar, layak hiegine dan sanitasi jasaboga yang telah teruji penyelenggaraannya," ujarnya.

"Raihan ini penting sebagai pembuktian kita kepada masyarakat bahwa di Dapur Rutan Sambas bisa menghasilkan makanan dan minuman yang layak sesuai dengan amanat dan tujuan dari sistem pemasyarakatan yaitu memberikan penghidupan dan kehidupan yang layak bagi seluruh WBP,” jelas Karutan Sambas.

Lebih lanjut Priyo mengatakan bahwa tidak ada lagi diskriminasi perbedaan dalam pelayanan di rutan Sambas.

"Semua warga binaan harus mendapatkan pelayanan makan sesuai peruntukan dan standarnya, melalui Permenkumham Nomor 40 tahun 2017 kita wujudkan itu, dan alhamdulillah tim independen dari Dinas Kesehatan memberikan pengakuan atas upaya yang dilakukan oleh Rutan Sambas," ungkapnya.

Karenanya, ia berharap dengan di terimanya sertifikat itu, bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap rutan Sambas.

"Semoga dengan peningkatan pelayanan ini akan memberikan kepercayaan publik dan yang terlebih Rutan Sambas selalu dalam keadaan aman dan kondusif," tutupnya. 

--

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved