Wakil Ketua DPRD Pontianak Sarankan Pemkot Sosialisasikan Rencana Duplikasi Jembatan Kapuas 1

Diperlukannya Sosialisasi kepada masyarakat, kata Firdaus lantaran agar tak ada persamalahan dipertengahan pembangunan nantinya.

TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Wakil Ketua DPRD kota Pontianak, Firdaus Zarin diwawancarai awak media usai rapat paripurna ke-3 masa persidangan ke-2 masa sidang 2018-2019 DPRD kota Pontianak di ruang rapat DPRD kota Pontianak, Kamis (17/1/2019). Rapat ini beragendakan Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD kota Pontianak terhadap rancangan peraturan daerah kota Pontianak tentang retribusi perijinan tertentu, perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2014 tentang PDAM Tirta Khatulistiwa, penyertaan modal pemerintah daerah kota Pontianak pada PDAM Tirta Khatulistiwa, penambahan penyertaan modal pemkot Pontianak pada perusahaan umum daerah Bank Pengkreditan Rakyat Bank Pasar kota Pontianak, tambahan setoran modal Pemkot Pontianak kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil ketua DPRD kota Pontianak, Firdaus Zarin menyarankan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang memiliki lahan terkena bangunan duplikasi Jembatan Kapuas 1 maupun pembangunan jalan dua jalur dari simpang empat lampu merah Jalan Sultan Hamid II Pontianak Selatan hingga simpang empat lampu merah Jalan Gusti Situt Mahmud Pontianak Utara.

Yang mana hingga kini upaya Pemkot sudah sampai pada proses pembebasan lahan.

"Saya pikir pemkot harus melakukan sosialisasi ke masyarakat. Jangan sampai ada hambatan setelah dibangun yang justru menyulitkan nantinya. Maka harus disosialisasikan, menjelaskan bagaimana yang terkena dampak pembangunan itu. Regulasi atau peraturan ganti ruginya seperti apa, kemudian bagaimana caranya," kata Firdaus, Rabu (9/9/2020).

Wali Kota Edi Kamtono Targetkan Pembebasan Lahan Jembatan Duplikasi Kapuas 1, Dinas PU Siap Bantu

Diperlukannya Sosialisasi kepada masyarakat, kata Firdaus lantaran agar tak ada persamalahan dipertengahan pembangunan nantinya.

Maka mulai saat proses pembebasan lahan saat ini harus gencar sosialisasi kepada masyarakat.

Ia mengkhawatirkan jika tak dilakukan sosialisasi secara intens kepada masyarakat, masyarakat tak memahami nantinya hingga khawatir akan ada perbedaan persepsi.

Tentu hal itu menurutnya akan menjadi penghambat bagi pembangunan.

"Maka terkait rencana Pemkot akan mengadakan musyawarah dengan masyarakat, kami sangat menyambut baik rencana itu," ungkapnya.

Edi Kamtono Harap Duplikasi Jembatan Kapuas 1 Utamakan Fungsi untuk Atasi Kemacetan

Dengan rencana baik itu, pihaknya pun sangat mendukung terhadap perencanaan pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas 1.

Ia menilai memang sudah seharusnya dilakukan pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas 1, karena Kota Pontianak saat ini sudah padat dengan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

Dan tentu pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas 1 sudah sangat diharapkan oleh masyarakat Kota Pontianak.

Wali Kota Edi Kamtono Targetkan Pembebasan Lahan Duplikasi Jembatan Kapuas 1 Tuntas Bulan Oktober

Dengan itu, sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan Ia berharap bisa di realisasikan dari APBD sebagai dana dampingan.

"Biasanya kan kalau misalnya pembangunan bersumber dari APBD, Wali Kota akan meminta persetujuan dari kami.

Mudah mudahan sekitar bulan November, mungkin pembahasan APBD murni 2021 nanti sudah tau berapa sumbangan APBD Kota untuk duplikasi Jembatan Kapuas 1, karena biasanya ada dana dampingan," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved