Terungkap Fakta Baru Pembunuhan di Losmen Jaya Indah Melawi Kalbar

Dengan modus mengajak korbannya berhubungan badan, tersangka lalu masuk ke kamar sembari melihat barang berharga milik calon korban.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Kepolisian Resor Melawi menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap TPR yang tewas mengenaskan di lantai dua Losmen Jaya Indah, Jalan Melati, Desa Tanjung Niaga, Nanga Linoh, Melawi, Selasa (8/9/2020).  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Fakta baru pembunuhan di lantai dua Losmen Jaya Indah, Jalan Melati, Desa Tanjung Niaga, Nanga Pinoh, Melawi, Selasa (8/9/2020) terungkap.

Hal itu setelah aparat kepolisian melakukan rekonstruksi pembunuhan di lokasi kejadian (TKP).

Dalam reka ulang, tersangka NN (19) memperagakan adegan demi adegan yang berakhir dengan pembunuhan korban TPR.

Pembunuhan terhadap TPR terjadi pada Sabtu (8/8/2020).

Pembunuhan dilakukan NN setelah sebelumnya mempersiapkan diri.

Sebelum menghabisi nyawa TPR setelah berhubungan badan, pelaku berinisial NN (19) sempat berhubungan badan dengan saksi S di lantai dua Losmen Jaya Indah, Jalan Melati, Desa Tanjung Niaga, Nanga Linoh, Melawi.

Kasat Reskrim Polres Melawi, AKP M Ginting mengatakan pada hari Kamis 8 Agustus 2020, terduga pelaku mendatangi losmen sekitar pukul 17.35 WIB dengan maksud untuk mencari target pencurian.

https://stimulus.pln.co.id/ LOGIN Listrik Gratis PLN, Klaim Token Gratis September 2020 di pln.co.id

Kemudian pelaku naik ke lantai dua losmen dan melakukan hubungan badan dengan salah satu wanita di losmen tersebut bernama S.

"Saat pelaku melakukan hubungan badan, pelaku sudah berniat akan mengambil barang berharga milik S dengan cara pelaku mengeluarkan pisau dari dalam tas untuk mengancam," kata Kasat.

"Namun karena S sudah merasa curiga dan pelaku juga merasa wanita tersebut akan melawan, pelaku mengurungkan niatnya dan kemudian keluar dari kamar lalu menuju kamar lain di lantai satu," ujar Ginting.

Sesampainya di lantai satu losmen, pelaku berhenti di kamar 102. Di kamar itu pelaku bertemu dengan TPR.

Dengan modus mengajak korbannya berhubungan badan, tersangka lalu masuk ke kamar sembari melihat barang berharga milik calon korban.

"Setelah pelaku dan korban melakukan hubungan badan, pelaku memberikan uang tips sebesar Rp 70 ribu kepada korban. Pada saat itu pelaku mengetahui bahwa korban adalah tuna wicara," ujar Ginting.

Saat hendak melancarkan aksinya mencuri barang korban, pelaku khawatir jika korban melawan.

Jadwal Pertandingan Timnas U19 Indonesia Vs Kroasia, Daftar Pemain Timnas U-19 & Jam Tayang NET TV

Apalagi keadaan sekitar ramai teman korban. "Pelaku pulang dan berniat datang lagi pada hari sabtu," katanya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved