Sutarmidji Beri Waktu Minggu Kedua September Daerah Wajib Kirim 200 Sampel Swab
Kalau untuk di Kota sudah lebih dari 3 persen bahkan hampir 4 persen, daerah lain masih kecil
Penulis: Anggita Putri | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan, Sutarmidji menyampaikan bahwa untuk perhitungan pengiriman 200 sampel swab perminggu efektifnya berlaku minggu kedua September.
Ia menegaskan akan mulai mencatat dan mewajibkan pengiriman 200 sampel swab perminggu pada minggu kedua bulan September.
Apabila ada kabupaten kota yang tidak disiplin maka akan di umumkan ke publik.
“Nanti akan saya publish kabupaten dan kota mana yang malas melakukan swab. Seharusnyakan 1 persen dari jumlah penduduk mereka. Kalau untuk di Kota sudah lebih dari 3 persen bahkan hampir 4 persen, daerah lain masih kecil,” ujar Sutarmidji , Selasa (8/9/2020).
• Orangtua Siswa di Kalbar Dinyatakan Positif Covid-19, Anaknya sempat Ikut Pembelajaran Tatap Muka
Sedangkan pada minggu pertama September tertinggi Kabupaten Landak yang mengirim 661 sampel perminggu.
“Tidak apa-apa kalau banyak temuan, dari pada nanti ketika kasus membludak tidak ketahuan maka akan repot. Jadi tahu setelah orang itu terpapar parah atau sebelumnya sudah bisa ditangani, harusnya seperti itu,” tegas Sutarmidji.
Ia mengatakan semua harus terbuka, tidak usah ada yang disembunyikan karena ini menyangkut suatu penyakit.
Di contohkannya pada Kota Singkawang yang belum ada mengirim sampel swab pada minggu pertama September.
Selain itu Kabupaten Bengkayang juga sudah diberikan peringatan sebelumnya dan saat ini sudah mulai bagus.
“Jadi daerah yang lengah akan kelihatan keterjangkitannya itu bahaya . Saya contohkan di Mempawah sudah mulai kendor . Lalu ada satu kluster hari ini bertambah kasus konfirmasi dan sebelumnya sudah ada satu orang yang meninggal.
Jadi pada kluster di Mempawah sampai hari ini sudah ada 8 kasus konfirmasi dan satu orang meninggal dunia.
Ia mengatakan keterjangkitan ini merupakan transmisi lokal. Namun hal itu tidak masalah karena untuk kasus transmisi lokal biasanya setelah isolasi 12 hari hasil rapid test sudah non reaktif.
Namun berbeda dengan kasus dari luar Kalbar . Dikatakannya sekarang untuk syarat terbang tidak mewajibkan rapid test.
Namun secara tegas ia menyatakan bahwa penerbangan dari luar Kalbar akan tetap ketat dan harus wajib melampirkan hasil rapid test non reaktif.
“Kami tetap ketat dan melakukan swab acak di Bandara Supadio . Jadi penumpang dari setiap penerbangan akan kita ambil sampel acak sebanyak 10 sampel 20 sampel swab," jelasnya.