LOGIN pintar.bi.go.id Cara Pesan Uang Pecahan Rp 75000 Pesan Uang 75000 Tahap 2 & Tukar Uang 75 Ribu

Pemesanan uang Rp75 ribu tahap pertama sudah selesai dan akan dilakukan pemesanan tahap kedua yang akan dimulai 1 Oktober 2020 hingga selesai.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Syahroni
(Bank Indonesia/handout)
Uang baru edisi kemerdekaan ke-75 RI yang dirilis Bank Indonesia, Senin (18/8/2020). 

UPK 75 Tahun RI nominal Rp75.000 dapat dimiliki dengan menukarkan uang senilai Rp75.000.

Satu KTP hanya dapat digunakan untuk penukaran 1 (satu) lembar UPK 75 Tahun RI.

Jadwal Pengambilan Uang

Setelah proses pemesanan, maka selanjutnya adalah proses penukaran.

Bank Indonesia (BI) sudah membuat jadwal pemesanan penukaran uang Rp 75000 yang dibagi pada dua tahap.

Untuk tahap pertama, pemesanan penukaran dimulai tanggal 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB hingga 30 September 2020.

Pada tahap ini, tempat penukaran adalah di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia dalam negeri di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten.

Adapun periode pemesanan uang baru Rp 75.000 tahap 2 akan dimulai 1 Oktober 2020 hingga selesai.

Lokasi penukaran uang Rp 75.000 di Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan dalam negeri Bank Indonesia terhitung mulai 18 Agustus 2020 – 30 September 2020.

Serta dapat dilakukan di bank umum yang ditunjuk dan Kantor Pusat Bank Indonesia serta 45 kantor perwakilan dalam negeri Bank Indonesia terhitung mulai 2 Oktober 2020 hingga selesai.

Bisa Digunakan Transaksi

Uang edisi khusus ini sangat terbatas, hanya dicetak 75 juta lembar.

Oleh karena itu, banyak pihak beranggapan uang edisi khusus hanya untuk koleksi, alias tidak sah digunakan untuk bertransaksi.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko mengatakan, uang tersebut sah untuk digunakan bertransaksi.

Meski memang selalu dicetak terbatas, sama dengan uang edisi khusus lainnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved