HORE Cek Rekening BLT 600 Ribu Tahap 3 Segera Cair! BP Jamsostek Setor Data ke Kemnaker, Jumlahnya?

Sebelumnya, Kemnaker sudah mencairkan subsidi upah tahap satu sebesar Rp1,2 juta per penerima dari total Rp 2,4 juta per penerima pada akhir Agustus.

Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau subsidi gaji Rp 600 ribu per bulan bagi karyawan bergaji di bawah RP 5 juta yang diluncurkan pemerintah memasuki gelombang tiga.

Data BLT untuk tahap ketiga akan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan atau kini disebut BP Jamsostek bakal menyetor data pekerja ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pekan ini.

Hal itu diungkapkan Deputi Direktur Bidang Humas dan Antara Lembaga BP Jamsostek, Irvansyah Utoh Banja kepada wartawan, Senin (7/9/2020).

TERBARU! Pemerintah Perpanjang BLT Karyawan Rp600 Ribu Perbulan Hingga 2021 Cek Nama SMS Ke 2757

"Rencana akan serahkan pekan ini. (Jumlahnya), besok kami umumkan (hari ini, Red)," kata Irvansyah.

Kendati demikian, Irvansyah juga masih belum bisa memastikan berapa banyak data calon penerima valid yang akan disetor ke Kemnaker.

Begitu juga dengan jadwal pencairan subsidi upah gelombang ketiga.

"Terkait pencairan, saya tidak bisa respons, ini domainnya Kemnaker," jelasnya.

Sebelumnya, Kemnaker sudah mencairkan subsidi upah tahap satu sebesar Rp1,2 juta per penerima dari total Rp 2,4 juta per penerima pada akhir Agustus lalu.

Pencairan tahap pertama, sudah dilakukan dalam dua gelombang.

Gelombang pertama kepada 2,5 juta penerima pada akhir Agustus 2020.

Namun, baru sekitar 2,3 juta penerima yang mengantongi subsidi upah tersebut (data per Jumat pekan lalu).

Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, ada beberapa penyebab yang membuat pencairan terhambat.

Pertama, pemerintah menetapkan kuota pencairan pertama untuk 2,5 juta penerima.

"Kami membutuhkan waktu untuk mengecek, 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit," ungkap Ida.

Mengapa BLT Karyawan Belum Cair? Alasan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Cair & Kapan BLT Batch 3 Cair

Kedua, mekanisme transfer antar perbankan dari Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN ke bank swasta sesuai nomor rekening penerima.

Ketiga, perusahaan belum menyetorkan rekening pekerja yang merupakan calon penerima subsidi upah ke BP Jamsostek.

Keempat, nomor rekening masih dalam tahap validasi. Kelima, pekerja memang tidak memenuhi syarat sebagai calon penerima.

Sementara gelombang kedua akan diberikan kepada 3 juta penerima.

Rencananya, pencairan akan dilakukan sesegera mungkin.

Secara total, pemerintah akan memberikan subsidi upah ke 15,7 juta pekerja pada tahun ini.

Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melanjutkan program ini pada tahun depan.

Hal ini dilakukan demi menjaga tingkat daya beli masyarakat di tengah rencana pemulihan ekonomi setelah pandemi virus corona atau covid-19.

"Bantuan subsidi gaji, itu akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) Airlangga Hartarto.

KENALI Jenis Insentif Kartu Prakerja di Luar Rp 600 Ribu Selama 4 Bulan & Kapan Waktu Pencairan?

Diperpanjang hingga 2021

Kabar baik bagi para karyawan swasta dengan gaji dibawah Rp5 juta per bulannya.

Kabar terbaru pemerintah kembali memperpanjang pemberian bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu hingga 2021 mendatang.

Awalnya pemerintah hanya memprogramkan pemberian BLT BPJS Ketenagakerjaan selama empat bulan dari September-Desember 2020.

Dalam rangka pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 pemerintah memperpanjang berbagai bantuan yang ada tak hanya BLT Karyawan.

Pemerintah akan melanjutkan sejumlah program penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional tahun ini pada 2021 mendatang.

"Bantuan untuk subsidi gaji itu juga akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," kata Airlangga usai rapat paripurna kabinet di Istana Negara, Senin (7/9/2020).

Selain program subsidi upah, program yang akan dilanjutkan yakni Bantuan Presiden (Banpres) untuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Sama seperti subsidi upah, program bantuan sebesar Rp 2,4 juta tersebut akan dilanjutkan di kuartal pertama 2021.

PRAKERJA Gelombang 8 Dibuka Kapan? Kuota Sisa 1,8 Juta Orang, Cek Nama Peserta Lolos Gelombang 7

Ketiga yakni program kartu prakerja, bantuan sembako, dan bantuan tunai PKH (program keluarga harapan) juga dilanjutkan pada tahun depan.

"Dengan demikian program-program ini diharapkan untuk menjaga daya beli masyarakat di dalam situasi pandemi Covid-19, " katanya.

Untuk diketahui total manfaat Kartu Prakerja yang diterima setiap peserta selama ini adalah Rp 3.550.000.

Jumah tersebut terdiri dari Biaya pelatihan kerja sebesar Rp 1.000.000, Insentif pasca-penuntasan pelatihan pertama Rp 600.000 per bulan yang diberikan untuk waktu empat bulan atau senilai Rp 2.400.000.

Serta Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 yang diberikan tiga kali atau senilai Rp 150.000.

Untuk bantuan sembako dari Maret sampai Desember 2020, bantuan yang diberikan sebesar Rp 200 ribu per bulan.

Sementara itu untuk Bansos PKH pada masa pandemi Covid-19 telah disesuaikan nilainya untuk masing-masing komponen, di antaranya yakni ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun nilai bantuan menjadi sebesar Rp 250.000 per bulan.

Anak SD Rp 75.000 per bulan, anak SMP Rp 125.000 per bulan, anak SMA Rp 166.000 per bulan, dan penyandang disabilitas berat serta lanjut usia 70 tahun ke atas sebesar Rp 200.000 per bulan.

Pastikan nama Anda sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved