DAFTAR Online atau Manual Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Pendaftaran BLT Usaha Mikro Diperpanjang

Sebab dari pemerintah Banpres ini menargetkan 12 juta pelaku usaha mikro bisa dapat bantuan hingga akhir september 2020 ini

Editor: Madrosid
TRIBUN/ISTIMEWA
Bantuan UMKM online dan manual 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pengusaha mikro masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan Banpres Bantuan Presiden atau Bantuan Langung Tunai (BLT) dari pemerintah.

Banpres atau lebih dikenal dengan BLT UMKM Rp 2,4 juta ini kabarnya diperpanjang hingga 2021.

Bagi pelaku usaha UMKM masih yang belum kebagian atau belum pernah daftar bantuan banyak peluang untuk segera mendaftar.

Sebab dari pemerintah Banpres ini menargetkan 12 juta pelaku usaha mikro bisa dapat bantuan hingga akhir september 2020 ini.

Untuk daftarnya sediri bisa dilakukan dengan melengkapi seluruh persyaratan dengan datang langsung ke Dina Koperasi Usaha Kecil Menengah di kabupaten / kota masing-masing.

Pendaftaran bisa dilakukan secara online maupun manual, online dengan mengakses https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id/

Bantuan Diperpanjang

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan, Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan ke pengusaha mikro, rencananya akan terus diperpanjang hingga tahun 2021.

"Banpres ini akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro dan sampai pada akhir September 2020 kita menargetkan sudah mencapai 100 persen. Jika kemudian didapati perekonomian nasional pada kuartal I 2021 masih landai, maka bantuan ini kemungkinan besar akan diteruskan," ujarnya dalam sambutannya melalui virtual pada pembukaan pelatihan bertema "KUKM Eksis dan Mampu Beradaptasi dalam Pandemi Covid-19 dan Era New Normal", Senin (7/9/2020).

Menurut dia, perekonomian yang terpukul pandemi bukan hanya dialami oleh Indonesia saja, tetapi juga menimpa hampir seluruh negara di dunia.

Teten Masduki menyampaikan bantuan yang mulai diberikan tersebut skemanya langsung diberikan melalui transfer ke rekening masing-masing pemilik usaha.

"Per unit usaha mikro memperoleh Rp 2,4 juta sekali bayar, ditransfer langsung ke rekening bersangkutan yang sudah terdata by name by address. Direncanakan diluncurkan pada 17 Agustus 2020," kata Teten.

Teten menyebutkan, ada 295 negara yang terdampak Covid-19 dan masing-masing negara memiliki kebijakan tersendiri untuk mempertahankan perekonomiannya.

Di Indonesia sebut dia, ada beberapa bantuan yang telah disiapkan oleh pemerintah, khususnya untuk para UMKM.

Bantuan yang diberikan pemerintah kepada UMKM telah disesuaikan dengan kondisi yang dihadapi oleh UMKM sendiri.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved