388 Jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Sanggau, Ini Rinciannya

Berdasarkan kriteria kasus, lanjutnya, Pidana umum sebanyak 180 orang, narkoba sebanyak 204 orang, Tipikor dua orang, WNA satu orang.

TRIBUNPONTIANAK/HENDRI CHORNELIUS
Kepala Rutan Kelas II B Sanggau, Acip Rasidi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU-Kepala Rutan Klas II B Sanggau, Acip Rasidi menyampaikan bahwa sebanyak 388 jumlah tahanan yang ada di Rutan Klas II B Sanggau dari kapasitas Rutan sebanyak 211 orang.

“laki-laki sebanyak 372 orang dan perempuan sebanyak 16 orang,”katanya, Selasa (8/9/2020).

Gebrak Masker di Sanggau, TP PKK Sebar 10 Ribu Lembar Masker

Berdasarkan kriteria kasus, lanjutnya, Pidana umum sebanyak 180 orang, narkoba sebanyak 204 orang, Tipikor dua orang, WNA satu orang.

Kemudian ada yang di rawat inap di RSUD Sanggau satu orang. “Situasi di Rutan Klas II B Sanggau dalam keadaan aman, bersih dan kondusif,”ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved