Jumadi : Pilkada 2020 Jangan Jadi Klaster Baru Covid-19

Maka ia berharap ada perkembangan trend kenaikan ini jangan sampai kemudian tahapan selanjutnya menjadi klaster baru.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHO PANJI PRADANA
Pengamat Politik Untan, Jumadi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pengamat Politik Untan, Dr. Jumadi, M.Si berharap Pilkada 2020 tidak menjadi klaster Covid-19 yang baru.

Hal ini mengingat disepanjang masa pendaftaran, sejumlah Bapaslon diketahui masih melakukan arak-arakan dan sejumlah oknum simpatisan dinilai abai protokoler kesehatan.

"Kita mengimbau yang penting sekarang semua hal terkait dengan tahapan pendaftaran baik semua Bapaslon maupun masyarakat termasuk penyelenggara mesti mentaati protokol Covid-19, ini yang menurut saya krusial,' ujarnya

Jika melihat trend ada peningkatan terhadap penyebaran Covid-19.

Maka ia berharap ada perkembangan trend kenaikan ini jangan sampai kemudian tahapan selanjutnya menjadi klaster baru.

"Kita lihat misalnya dalam hal pendaftaran mesti dievaluasi, yang mana mematuhi protokol kesehatan Covid-19, terutama kepada bapaslon dan timsesnya agar Bawaslu mengawal ini,' ujarnya.

Pengamat Politik Untan Nilai Tak Mudah Untuk Lolos Jadi Calon Kepala Daerah Jalur Perseorangan

Jika memang tidak sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 tentu perlu ada langkah-langkah KPU untuk mengingatkan sampai pada sanksi.

"Aturannya sudah jelas, PKPU sudah ada terkait protokol kesehatan, tinggal implementasinya," ujarnya

Dikatakanya pemegang kendali ini adalah Bawaslu untuk mengawal, karena hal ini penting dan krusial menyusul tren kenaikan penyebaran Covid-19 cukup memprihatinkan dan orang yang terpapar Covid-19 gejalanya tidak kelihatan.

Selain daripada PKPU, ada Pergub, ada juga Perbup yang mengatur terkait protokoler kesehatan, banyak dasar aturan untuk menegakan protokoler kesehatan, tentu Kepolisian juga punya kewenangan menegakan aturan.

"Jika ada arak-arakan yang berlebihan apalagi tidak menggunakan APD, aturan mesti ditegakkan," katanya

Masyarakat juga penting untuk memahami itu, kalau ada ajakan yang sifatnya keluar dari jumlah orang berkumpul kemudian jarak juga, mending jangan terlibat, yang penting ialah hari pencoblosan.

Tugas Bawaslu mengawal semua tahapan terkait penyelenggaraan, satu di antaranya ialah sudah patuh tidak dengan protokoler kesehatan, setelah itu baru ke teknis lainnya.
 

--

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved