Login cekbansos.siks.kemsos.go.id untuk Cek Penerima Bansos BLT Rp 500 Ribu per Kepala Keluarga

Apakah mendapatkan bantuan Rp 500.000 dari pemerintah atau tidak dengan mengaksesnya di cekbansos.siks.kemsos.go.id.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Bantuan Sosial Tunai (BST). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar bahagia untuk para keluarga di Indonesia, sebab pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial di tengah pandemi Covid-19.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial guna mendorong dan menjaga daya beli masyarakat sehingga ekonomi nasional terjaga.

Kali ini pemerintah akan memberikan bantuan sosial berupa uang tunai sebesar Rp 500 ribu per keluarga.

Bantuan sosial Rp 500 ribu tersebut mulai akan dicairkan pada Bulan September ini untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Adapun syarat dan cara untuk mendapatkan bantuan sosial berupa uang tunai Rp 500 ribu tersebut sangat mudah.

Update Jadwal MotoGP Terbaru 2020 Lengkap dengan Jam Tayang Moto GP di Trans7 dan Update Klasemen

CARA DAFTAR Bantuan UMKM Rp2,4 Juta dan Login siapbersamakumkm Isi Formulir Pendaftaran Bantuan UMKM

Menurut Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, sebagaimana dikutip dari laman Kemensos, kemsos.go.id, Rabu (2/9/2020).

"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," katanya. 

Artinya BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Masing-masing penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp 500 ribu. 

Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meminta agar penggunaan tambahan bantuan bisa dipergunakan dengan bijaksana .

"Gunakan untuk yang prioritas, kebutuhan yang primer," ujar dia. 

Dengan penggunaan yang tepat, Juliari berharap bantuan itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. 

Cara dan Syarat Memdapatkan Bansos Tunai Rp 500 Ribu

Lantas bagaimana cara mendapatkan bansos tunai Rp 500 ribu ini?

Untuk bisa mendapatkan bansos tunai itu, penerima harus memenuhi syarat yakni memiliki Kartu Keluarga Sejahtera. 

Selain itu, mereka juga bukan penerima Program Keluarga Harapan.

Adapun proses pencairannya, bansos ini ditransfer langsung ke Kartu Keluarga Sejahtera. 

Setelah itu, pemegang kartu bisa mencairkan bantuan itu dengan cara tarik tunai di ATM atau Kantor Cabang, atau e-warong.

Bagi masyarakat yang tidak masuk dalam penerima PKH, bisa mengecek statusnya.

Apakah mendapatkan bantuan Rp 500.000 dari pemerintah atau tidak dengan mengaksesnya di cekbansos.siks.kemsos.go.id.

- Buka laman https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/

tribunnews
Cek Kepsertaan Penerima BST Rp 500 Ribu (Tangkap layar cekbansos.siks.kemsos.go.id)

- Pilih jenis kartu identitas, jika Anda ingin menggunakan nomor KTP, pilih 'NIK'

- Lalu masukkan 16 digit nomor KTP atau NIK

- Pada kolom 'Nama ART', tulis nama lengkap Anda sesuai KTP.

- Masukkan kode verifikasi atau captcha yang tertera

- Klik 'Cari'

tribunnews
cek kepesertaan penerima BST Rp 500 ribu (Tangkap layar cekbansos.siks.kemsos.go.id)

Kemudian, Anda akan dihadapkan pada hasil pencarian seperti ini.

tribunnews
cek kepesertaan penerima BST Rp 500 ribu (Tangkap layar cekbansos.siks.kemsos.go.id)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Cara Cek Status Siapa Saja Penerima BLT Rp 500.000"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved