Breaking News

KABAR BAIK Check List Tahap 3 BLT 600 Ribu Final dan Tahap 2 Cair! Penyerahan Data Diperpanjang

Kemudian, tahap pengecekan atau check list terhadap tiga juta data calon penerima subsidi batch III sudah rampung dilaksanakan oleh Kemnaker.

Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Ilustrasi 

* Memiliki rekening bank yang aktif.

* Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja.

* Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

UPDATE Cara Daftar Bantuan UMKM Rp2,4 Juta | Syarat & Cara Pendaftaran Formulir BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Menurut pihak BPJS Ketenagakerjaan rata-rata dari 1,6 juta pekerja yang dicoret dari daftar tersebut karena memiliki penghasilan atau gaji sebesar Rp 5 juta.

Padahal dalam syarat yang sudah diatur dalam Permenaker, pemerintah mensyaratkan calon penerima bantuan langsung tunai ini memiliki penghasilan dari suatu perusahaan di bawah Rp 5 juta.

Pemerintah sendiri menargetkan calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu untuk pekerja ini sebanyak 15,7 juta penerima.

Karena itulah kemudian pemerintah memperpanjang penyerahan data nomor rekening calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu tersebut hingga 15 September 2020.

Cara Mengecek Penerima Bansos Rp 500 Ribu per Kepala Keluarga Via Login cekbansos.siks.kemsos.go.id

Check List Batch III

Tahap pengecekan atau check list terhadap tiga juta data calon penerima subsidi batch tigs sudah rampung dilaksanakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Oleh karena hal tersebut, dapat dipastikan subsidi gaji atau upah tahap dua sudah cair ke rekening masing-masing.

Untuk saat ini seperti yang dikatakan oleh Ida Fauziyah (Menaker), pihak Kemnaker telah memproses kepada KPPN yang selanjutnya dilanjutkan kepada bank penyalur.

Ida mengimbau kepada para perusahaan beserta dengan para pekerja agar membangun komunikasi dan dialog mengenai data rekening para pekerja guna memastikan tidak adanya kesalahan dalam pelaporan ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami dari Kemnaker menargetkan subsidi upah dapat disalurkan kepada penerima secara keseluruhan, yakni 15,7 juta penerima, pada pertengahan September 2020. Untuk itu, kami mohon kerja sama semua pihak, baik BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan, maupun pekerja, untuk membangun komunikasi dan dialog yang intensif dan harmonis terkait bantuan subsidi upah ini," kata Ida. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved