Sudah Dua Bapaslon Mendaftarkan Diri di KPU Sekadau
Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban mengatakan tahapan pendaftaran tetap dijalankan dari tanggal 4,5 dan 6 September.
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO ID, SEKADAU - Dua Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau sudah daftarkan diri ke KPU Sekadau.
Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban mengatakan tahapan pendaftaran tetap dijalankan dari tanggal 4,5 dan 6 September.
"Ini hari kedua pendaftaran, dan Bapaslon Aron-Subandrio telah mendaftar ke KPU hari ini.
Untuk Sekadau dua pasangan yang mendaftar ke KPU," kata Saban.
Diketahui untuk Kabupaten Sekadau, diperkirakan hanya ada dua pasangan yang akan berkompetisi pada Pilkada serentak, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020, periode 2021-2024.
Dua pasangan itu adalah Rupinus-Aloysius dengan julukan (RA), dan Aron-Subandrio dengan julukan (PAS).
• Datar ke KPU Diiringi Musik Tanjidor, Atbah : Bentuk Kecintaan Kami Pada Budaya Sambas
Kedua pasangan itupun sudah mendaftar diri di hari pertama dan kedua pembukaan pendaftaran, dengan syarat pencalonan dan syarat calon, dalam pendaftaran itu sudah terpenuhi.
"Tahapan berikutnya nanti kita akan melakukan verifikasi syarat calon dan mereka akan melakukan pemeriksaan kesehatan," lanjut Saban.
Masyarakat Kabupaten Sekadau juga dipersilahkan jika ingin memberi tanggapan atau pendapat terkait kedua Bapaslon tersebut ke KPU Sekadau dari tanggal 4-8 September.
"Dalam proses ini KPU terbuka untuk umum," tutup Saban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/pendaftaran-bapaslon-bupati-dan-wakil-bupati-sekadau.jpg)