Dari Empat Bapaslon Daftar ke KPU Bengkayang, Satu Berkas Bakal Pasangan Calon Dikembalikan

Seluruh berkas administrasi dari kedua pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut lengkap dan dinyatakan diterima.

Tayang:
Penulis: Ferryanto | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
KPU Bengkayang saat terima berkas pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang. 

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Ketua KPU Kabupaten Bengkayang, Musa Jairani menyampaikan sudah ada 4 Pasang Bakal Calon Bupati yang telah mendaftarkan diri ke KPU Bengkayang hingga Sabtu (5/9/2020).

Ia menyebutkan, di hari pertama, Jumat (4/9/2020), Pasangan Herman Ivo dan Yohanes Pasti serta Pasangan Martinus dan Carlos Dja'afara telah mendaftarkan diri.

Seluruh berkas administrasi dari kedua pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut lengkap dan dinyatakan diterima.

Kemudian, dihari kedua, Sabtu (5/9/2020), pasangan Mo Fo Tjhiu atau Andi Max dan Aliong, serta pasangan Sebastianus Darwis dan Syamsul Rizal datang untuk menyerahkan berkas pendaftaran.

Sudah Dua Bapaslon Mendaftarkan Diri di KPU Sekadau

Musa mengatakan, bahwa berkas Pasangan Mo Fo Tjhiu dan Aliong pihaknya kembalikan dikarenakan ada kekurangan. 

Sementara berkas pendaftaran milik Sebastianus Darwis dan Syamsul Rizal dinyatakan lengkap dan diterima.

"Untuk pasangan Mo Fo Tjhiu dan Aliong kekurangannya di laporan LHKPN dan Laporan Pajak, sehingga berkas pendaftarannya kita kembalikan,"katanya. Sabtu (5/9/2020).

Ia menyatakan, bilamana hingga hari pendaftaran terakhir pasangan tersebut belum melengkapi berkas yang dikembalikan, maka pasangan tersebut dianggap tidak mendaftar.

Setelah waktu pendaftaran rampung, maka pihak KPU akan melakukan penelitian administrasi berkas dari para pasangan calon tersebut.

"Kita akan meneliti keabsahan, kesesuaian berkas yang ada,"jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved