Berkas Syarat Pendaftaran Bapaslon Junaidi - Sahrani Diterima KPU Ketapang
Kedatangan Bapaslon tersebut didampingi rombongan dari empat Parpol pengusung yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Bersatu (KRB) yaitu Partai Nasdem,
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Junaidi - Sahrani resmi mendaftarkan diri ke KPU Ketapang Sabtu (5/9/2020) sekitar pukul 15.45 Wib.
Kedatangan Bapaslon tersebut didampingi rombongan dari empat Parpol pengusung yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Bersatu (KRB) yaitu Partai Nasdem, PPP, PKS dan PKB.
Ketua KPU Ketapang Tedi Wahyudin mengatakan seluruh syarat dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran bupati dan wakil bupati Ketapang untuk Bapaslon Junaidi - Sahrani dinyatakan lengkap dan absah.
• Dari Empat Bapaslon Daftar ke KPU Bengkayang, Satu Berkas Bakal Pasangan Calon Dikembalikan
"Syarat pencalonan sudah diverifikasi kelengkapan dan keabsahannya dinyatakan lengkap.
Maka dokumen ini diberikan status diterima," kata Tedi usai penerimaan berkas pendaftaran dari Paslon Junaidi - Sahrani, Sabtu (5/9).
Setelah dinyatakan lengkap dan absah, kata Tedi pihaknya juga telah memberikan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan Bapaslon tersebut di Pontianak.
"Lokasi pemeriksaan yakni di dua rumah sakit di Pontianak yaitu RSUD Soedarso untuk tes kesehatan jasmani dan bebas narkoba serta Rumah Sakit Jiwa Sungai Bangkong untuk tes kejiwaan," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/bapaslon-bupati-dan-wakil-bupati-ketapang-junaidi-sahrani1.jpg)