Token Listrik Gratis

SEGERA Klaim Pulsa Listrik Gratis September 2020 LOGIN Layanan.pln.co.id atau Chat WA 08122-123-123

Sudahkah Anda klaim token listrik gratis dan diskon 50 persen dari pemerintah untuk periode September 2020? Buruan bisa Anda lakukan sekarang juga.

Editor: Marlen Sitinjak
Instagram @pln_id
Sikap baik serta senyum tulus dalam memberikan pelayanan merupakan kontribusi yang hebat untuk membuat pelayanan itu menyenangkan. Saatnya klaim token listrik gratis periode September 2020. 

4. Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan. 

PLN Www.pln.co.id Gratis Token Listrik Voucher Bulan September 2020 | Bisa Chat WA ke 08122-123-123

KLAIM Token Listrik Gratis Juli 2020, Login www.pln.co.id atau Bisa Chat PLN WA 08122-123-123.
KLAIM Token Listrik Gratis Juli 2020, Login www.pln.co.id atau Bisa Chat PLN WA 08122-123-123. (Instagram @pln_id)

Pemakaian Tertinggi

Sebelumnya, Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN I Made Suprateka mengatakan, token gratis dapat didapat pelanggan melalui situs atau WhatsApp resmi PLN.

Pelanggan hanya perlu mengirimkan nomor ID pelanggan dan mengirimkannya ke website www. pln.co.id atau ke WhatsApp dengan nomor 08122-123-123.

"Pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir," kata Made.

Meski kebijakan listrik gratis diberlakukan selama enam bulan, Made menjelaskan pemberian token akan diberikan secara bertahap setiap bulannya.

"Proses pembagian Token Bebas Tagihan dan Diskon Tarif Listrik ini memang bertahap, yang sudah dimulai pada tanggal 1 April," kata Made. 

TARIF LISTRIK TURUN - Cek Daftar Pelanggan yang Tarif PLN-nya Turun dan Token Gratis hingga Desember

Tarif PLN Turun

Kabar gembira untuk pelanggan listrik dengan aktegori khusus karena mendapat keringanan biaya tarif listrik yang diberlakukan mulai Oktober 2020.

Hal itu berdasarkan keputusan Menteri SDM terkait penurunan tarif listrik untuk golongan tegangan rendah.

Keputusan tersebut termuat dalam Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) tanggal 31 Agustus 2020.

Terkait hal tersebut, harga per/KWh untuk tarif golongan rendah yang sebelumnya 1.467/kWh kini turun menjadi 1.444,70/kWh atau turun 22,5/kWh.

Penetapan ini berlaku mulai Oktober hingga Desember 2020.

Penurunan tarif listik PLN ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat akibat terdampat Covid-19.

Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi mengungkapkan listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini, seluruh aktivitasnya ditopang oleh pasokan listrik.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved