Sat Lantas Polres Melawi Memasang Banner Imbauan dan Peringatan untuk Meminimalisir Laka Lantas
"Kami menambah banner berisikan imbauan dan peringatan saat melintasi jalur yang rawan laka lantas," jelasnya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI – Untuk meminimalisir terjadinya Kecelakaan lalu lintas di jalan raya, Satlantas Polres Melawi memasang banner imbauan peringatan keselamatan berkendara dibeberapa titik lokasi yang diangap rawan kecelakaan lalulintas, Rabu, (2/9/2020).
Kapolres Melawi AKBP Tris Spriadi melalui Kasat lantas Polres Melawi IPTU Suwaris menyampaikan pemasangan banner imbauan peringatan keselamatan berkendara ini untuk mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya Laka Lantas di wilayah hukum Polres Melawi.
“Memang sudah ada rambu rambu lalu lintas, namun itu saja tidak cukup karena masih banyak di daerah-daerah yang rawan terjadi kecelakaan belum ada rambu-rambu Lalu Lintas," katanya.
"Maka dari itu kami menambah banner berisikan imbauan dan peringatan saat melintasi jalur yang rawan laka lantas," jelasnya.
• Fakta Pesta Seks Gay DKI Jakarta, Ada yang Derita HIV, Tarif Rp 150 Ribu Hingga Berstatus Menikah
Ada 16 banner imbauan dan peringatan yang dipasang.
Kegiatan pemasangan banner imbauan tersebut dipimpin oleh PS Kanit Turjawali Brigadir Arjuna Triantoro dan 4 orang personel fungsi Satlantas.
Terkadang para pengendara kurang memperhatikan rambu rambu yang ada dan ada pula rambu rambu yang sudah lama terpasang sehingga rambu-rambu tersebut tertutup oleh rimbunnya pohon di sekitarnya.
Banner imbauan dan peringatan tersebut dipasang di Jalan Provinsi Nanga Pinoh Sintang Terminal Sidomulyo, Kota Nanga Pinoh.
"Jalan Provinsi Nanga Pinoh Kota Baru km 7 dan km 10," tuturnya.
“Dalam Giat tersebut Satlantas Polres Melawi juga melaksanakan pemantauan, pengecekan daerah rawan laka lantas, jalan yang berlubang, tikungan tajam, dan penyebrangan anak anak sekolah," tambah Kasat Lantas. (*)