Pendisiplinan Anggota dan Masyarakat, Polsek Singkawang Selatan Pasang Banner Gerakan 3 M + 1 T
Pemasangan stand banner Gerakan 3M+1T di pintu masuk Mapolsek Singkawang Selatan ini ditujukan kepada personel Polsek, juga kepada masyarakat.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kapolsek Singkawang Selatan Iptu Ronald Deny Napitupulu menyampaikan dan mewajibkan personel Polsek dan masyarakat untuk tetap mentaati protokol kesehatan dan gerakan 3M + 1T di masa Adaptasi Kebiasaan baru (AKB) ini.
Apalagi pencegahan Covid-19 merupakan salah satu dari tiga fokus utama Kapolda Kalbar, selain penanggulangan Karhutla dan pengamanan Pemilu.
Cara Iptu Ronald Deny Napitupulu dalam mewajibkan baik personel maupun masyarakat dalam pendisiplinan gerakan 3M+1T, salah satunya ialah dengan memasang stand banner 3M+1T di pintu masuk Mapolsek Singkawang Selatan, Rabu (2/9/2020).
• Syarat Pengakuan Masyarakat Hukum Adat dan Wilayahnya Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi
"Pendisiplinan kepada anggota Polsek sudah kita lakukan sejak awal pandemi, dengan selain mengamalkan gerakan 3M+1T. Anggota juga rutin kita lakukan skrining suhu tubuh setiap pelaksanaan apel pagi," ungkap Iptu Ronald Deny Napitupulu.
"Pemasangan stand banner Gerakan 3M+1T di pintu masuk Mapolsek Singkawang Selatan ini selain ditujukan kepada personel Polsek, juga kami imbau kepada masyarakat agar tetap disiplin dalam gerakan 3M+1T demi pencegahan penyebaran Covid-19," tambahnya lagi.
"Jadi baik bagi personel Polsek dan masyarakat yang akan masuk Mapolsek Singkawang Selatan, diwajibkan untuk di skrining suhu tubuh dan melakukan gerakan 3M+1T. Selain menggunakan masker, juga wajib mencuci tangan dan menjaga jarak," tutup Iptu Ronald Deny Napitupulu. (*)