LOGIN PLN Www.pln.co.id Gratis Token Voucher Pulsa Listrik Gratis September 2020 Sudah Bisa Diklaim

PLN yang dipercayakan pemerintah untuk menyalurkan program token voucher listrik gratis atau diskon sudah masuk bulan September 2020.

Screenshot
CARA Klaim Token Listrik Gratis Juli 2020 di Layanan PLN WWW.PLN.CO.ID / Chat WhatsApp 08122123123. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - PLN yang dipercayakan pemerintah untuk menyalurkan program token voucher listrik gratis atau diskon sudah masuk bulan September 2020.

Program listrik gratis sebagai program stimulus dampak Covid-19 untuk September 2020 sudah bisa diklaim.

Stimulus listrik berupa token gratis bagi pelanggan Rumah Tangga dengan daya 450 VA, 900 VA bersubsidi, dan Sosial dan Bisnis Kecil 450 VA untuk periode September 2020 sudah bisa diklaim.

PT PLN (Persero) memastikan tidak ada perubahan cara ataupun skema untuk mengklaim stimulus tersebut.

Oleh karenanya, Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN Agung Murdifi, optimis pencairan stimulus yang sudah berlangsung sejak Maret lalu itu akan berjalan dengan lancar.

"Stimulus Bulan September sudah bisa dinikmati, karena program ini sifatnya perpanjangan, PLN optimis tidak akan mengalami kendala, baik dari sisi waktu penyiapan maupun teknis pelaksanaan," tuturnya dalam keterangan tertulis, Rabu (2/9/2020).

Agung kembali mengingatkan, besaran token yang diberikan ialah 100 persen rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi antara bulan Januari hingga Maret 2020 bagi pelanggan daya 450 VA dan 50 persen untuk pelanggan daya 900 VA subsidi.

Adapun cara klaim token gratis dapat dilakukan melalui website adalah sebagai berikut.

Klaim Via Website PLN

- Buka laman www.pln.co.id.

Setelah membuka laman resmi PLN, kemudian diarahkan ke situs layanan.pln.co.id.

- Masuk ke menu 'pelanggan'

- Pilihlah 'Stimulus Covid-19'

- Masukkan ID pelanggan/nomor meteran di kolom yang tersedia.

- Kemudian, akan muncul token listrik gratis di layar.

- Token listrik gratis tersebut bisa langsung digunakan.

- Masukkan kode token listrik sesuai ID pelanggan yang didaftarkan tadi.

Di setiap bulannya, warga harus selalu login kembali atau mengulang kembali dengan cara yang sama untuk mendapatkan listrik gratis dan token diskon 50 persen.

Klaim Via WhatsApp

- Ketik pesan di nomor WhatsApp PLN: 08122123123.

- Kemudian, akan muncul balasan otomatis dari PLN yang berbunyi seperti berikut ini.

"Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Basis Data Terpadu TNP2K).

Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19

Bagikan info ini ke teman dan keluargamu

https://wa.me/628122123123

Mari saling melindungi dari virus corona dengan tetap melakukan anjuran physical distancing

Hotline PLN (Kode Area) 123"

- Lanjutkan mengetik kode 1.

- Kemudian, PLN akan memintamu untuk menuliskan ID pelanggan atau nomor kWh meteran.

- Jika ID meteran memenuhi syarat, maka akan mendapatkan token listrik dan bisa langsung digunakan.

- Namun, jika ID meteran listrikmu tidak memenuhi syarat maka akan mendapatkan balasan seperti berikut ini:

"Mohon maaf token kompensasi saat ini hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA Bersubsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)."

Sementara itu, untuk menjangkau pelanggan di daerah terpencil, PLN juga akan bekerjasama dengan perangkat pemerintah setingkat Kecamatan, Desa, dan Kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat.

Pelanggan juga bisa mengunjungi kantor layanan PLN yang tersebar di Indonesia atau melalui Contact Center 123 untuk informasi lebih lanjut.

“Kami akan terus memastikan stimulus listrik ini dapat diterima oleh masyarakat, sehingga dapat meringankan beban di tengah pandemi Covid-19 ini," ucap Agung.

Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com dengan judul Token Listrik Gratis September 2020 Sudah Bisa Dinikmati, Ini Caranya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved