Musnahkan Puluhan Butir Ekstasi, Polisi Berhasil Selamatkan Ratusan Orang Dari Penggunaan Narkoba
Waka Polres Singkawang, Kompol Kuntadi menuturkan dari 60 butir ekstasi yang dimusnahkan tersebut, pihak Kepolisian berhasil menyelamatkan 240 orang j
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepolisian Polres Singkawang menggelar pemusnahan barang bukti Narkotika di halaman Mapolres Singkawang pada Rabu (2/9/2020).
Sebanyak 58 butir Narkotika jenis Ekstasi dimusnahkan dalam pergelaran pemusnahan BB tersebut, hasil dari penangkapan tersangka AS (22) dan ED (22) dimana Kepolisian mendapati keduanya memiliki sebanyak 60 butir ekstasi.
Waka Polres Singkawang, Kompol Kuntadi menuturkan dari 60 butir ekstasi yang dimusnahkan tersebut, pihak Kepolisian berhasil menyelamatkan 240 orang jika sejumlah ekstasi tersebut beredar.
"Dengan perhitungan satu butir ekstasi dapat digunakan empat orang," ujar Kompol Kuntadi kepada awak media, Rabu (2/9/2020).
• Polres Singkawang Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Dari 60 butir ekstasi yang diamankan dari kedua tersangka, Kepolisian memusnahkan sebanyak 58 butir ekstasim
"Dimana, satu butir ekstasi untuk pengujian balai POM Pontianak, satu butir untuk dihadirkan ke Persidangan," jelasnya.
Sejumlah ekstasi kemudian dimusnahkan dengan mencampurkan ke cairan kimia dengan terlebih dahulu menghancurkan butiran ekstasi menjadi serbuk.
Pemusnahan tersebut pun dihadiri oleh berbagai perwakilan dari instansi terkait seperti BNNK Singkawang, Kejaksanaan Negeri Singkawang dan Dinas Kesehatan Kota Singkawang. (*)