Batas Keterlambatan Pembayaran Pajak Kendaraan
Pajak kendaraan bermotor wajib melakukan pembayaran sesuai dengan batas waktu yang terdapat di dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan jika terla
Penulis: David Nurfianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Halo bun, berapa lama batas kendaraan tidak bermotor tidak membayar pajak, apakah motor dianggap tidak layak jika lewat batas waktu. Mohon penjelasannya.
Terima kasih
08987818xxxx
Halo, terima kasih atas pertanyaan yang diberikan kepada kami.
Pajak kendaraan bermotor wajib melakukan pembayaran sesuai dengan batas waktu yang terdapat di dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan jika terlambat membayar maka akan ada sanksi berupa denda.
Untuk keterlambatan pembayaran sebesarnya tidak ada batas tahunnnya, selama motor masih berfungsi dengan baik dibuktikan dengan melakukan pengecekan nomor mesin dan uji kelayakan.
• Syarat Mutasi Kendaraan Area Kalbar
Untuk batas waktu keterlambatan pembayaran sendiri tidak ada, jika keterlambatan pembayaran mencapai 10 tahun masih bisa dibayar dengan perhitungan hanya sampai tahun ke 6 saja.
Jadi 4 tahun sisanya tidak dihitung keterlambatannya. Meski demikian masyarakat diharapkan tetap tepat waktu dalam melakukan pembayaran pajak karena pembayaran yang dilakukan secara terlambat tentu akan memiliki biaya tambahan berupa denda.
Riyan Trihadi S.IP
Kasi Penetapan PPD Pontianak Wilayah I (*)