LINK Penukaran Uang 75 Ribu Akses https://pintar.bi.go.id, Lengkapi Syarat Pemesanan
Ini menjadi momen langka mengingat Bank Indonesia biasanya mengeluarkan rupiah edisi khusus berbentuk koin.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Animo masyarakat untuk mendapatkan uang pecahan Rp 75 Ribu spesial HUT ke-75 cukup tinggi.
Tampak dari kuota yang disediakan bank untuk penukaran selalu habis, bahkan Bank Indonesia menambah lagi kuota penukaran.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Marlison Hakim mengatakan, kuota bakal ditambah menjadi 600 penukar di kantor pusat BI, dari sebelumnya hanya dibatasi sekitar 300 orang penukar per hari.
Sementara di kantor Bank Indonesia daerah, kuota ditambah dari sebelumnya 150 penukar menjadi 300 penukar.
Namun, penukaran tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran Covid-19.
"Mulai besok kita sudah mulai buka lagi untuk individu. Jadi besok kuotanya kita tambah 2 kali lipat. Kalau di Jakarta untuk individu sambil menerapkan protokol kesehatan, yaitu sehari sekarang 600, di daerah 300," kata Marlison dalam bincang uang Rp 75.000, Rabu (26/8/2020).
• Fakta Menarik Uang Pecahan Rp 75.000 Edisi Kemerdekaan RI dari Penerbitan hingga Cara Pemesanannya
Penuakaran inipun hanya dibatasi 1 KTP, 1 lembar
Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) pada Senin (17/8/2020), menerbitkan uang rupiah edisi khusus menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia.
Uang rupiah khusus yang diterbitkan Bank Indonesia adalah uang lembaran Rp 75.000.
Ini menjadi momen langka mengingat Bank Indonesia biasanya mengeluarkan rupiah edisi khusus berbentuk koin.
Apalagi, rupiah khusus peringatan kemerdekaan RI akan diedarkan tiap 25 tahun sekali dengan desain yang berbeda.
Tercatat, BI telah mengedarkan uang edisi khusus peringatan kemerdekaan RI sebanyak 4 kali.
Pencetakan uang edisi khusus pertama kali dibuat untuk memperingati HUT ke-25 RI tahun 1970, diikuti HUT ke-45 RI tahun 1990, dan HUT ke-50 RI tahun 1995.
Pemesanan Online
- Akses ke https://pintar.bi.go.id
- Masukkan loksi pemesanan
- Pastikan mendapatkan bukti pemesanan yang dicetak atau diprint
- Penukaran bisa dilakukan dengan datang langsung membawa ktp dan bukti pemesanan
Adapun syarat penukar yakni:
1. Warga Negara Indonesia yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Setiap pemilik KTP hanya dapat menukar satu lembar uang peringatan Kemerdekaan 75 tahun RI.
Sedangkan cara penukaran dapat mengikuti langkah berikut ini:
1. Pilih lokasi dan tanggal penukaran uang peringatan kemerdekaan pada aplikasi.
2. Pastikan anda mendapatkan bukti pemesanan. Simpan bukti pemesanan dalam bentuk cetak atau digital.
3. Lakukan penukaran uang peringatan kemerdekaan secara langsung pada lokasi dan tanggal yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan.
4. Pastikan Anda membawa KTP asli dan bukti pemesanan. Simpan uang tunai Rp 75 ribu.
5. Penukaran uang peringatan kemerdekaan dilakukan dengan senantiasa menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
6. Dalam hal pemesan tidak dapat datang langsung ke lokasi penukaran, dapat diwakilkan kepada pihak yang dipercaya dengan membawa surat kuasa, KTP asli pemesan dan bukti pemesanan.
Uang spesial kemerdekaan ini hanya dicetak terbatas hanya 75 juta lembar, Anda bisa segera mengakses laman https://pintar.bi.go.id untuk memesan uang Rp 75 ribu edisi HUT ke-75 RI.
Ingat, pemesanan uang Rp 75 ribu edisi Kemerdekaan ini hanya berlaku mulai 17 Agustus hingga 30 September 2020.
Pada dokumen mengenai penjelasan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun RI yang diterima Kompas.com dijelaskan untuk bisa mendapatakan uang khusus tersebut, masyarakat dapat menukarkan uang rupiah senilai Rp 75.000 secara tunai dengan 1 lembar UPK 75 Tahun RI yang memiliki nilai nominal senilai Rp 75.000
Sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus terlebih dahulu melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online.
Pemesanan jadwal tersebut bisa dilakukan melalui aplikasi Pintar di website Bank Indonesia dalam tautan pintar.bi.go.id.
"Setiap 1 KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh 1 lembar Uang Peringatan Kemerdekaan ke-17 RI dengan nominal RP 75.000," jelas BI dalam dokumen tersebut.
Secara lebih rinci dijelaskan, terdapat dua tahap periode pemesanan jadwal dan lokasi penukaran.
Tahap pertama, periode pemesanan tanggal 17 Agustus 2020 yang dibuka mulai pukul 15.00 WIB hingga 30 September 2020.
Tempat penukaran bisa dilakuan di Kantor Pusat (KP) Bank Indoensai dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota atau kabupaten.
Untuk tahap kedua, periode pemesanan per tanggan 1 Oktober 2020 hingga selesai.
Untuk periode kedua, tempat penukaran bisa dilakukan di Bank Indonesia baik kantor pusat maupun KPwDN, maupun bank umum yang ditunjuk.
Untuk diketahui, uang rupiah khusus dalam bentuk lembaran merupakan momen langka mengingat Bank Indonesia biasanya mengeluarkan rupiah edisi khusus berbentuk koin.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, uang rupiah tersebut tidak ditujukan untuk peredaran secara bebas dan tersedia di masyarakat. Oleh karena itu, uang dicetak terbatas.
Uang tersebut juga bukan sebagai tambahan likuiditas kebutuhan pembiayaan.
Peluncuran uang rupiah khusus untuk memperingati peristiwa atau tujuan khusus, dalam hal ini adalah peringatan kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia.
"Mata uang ini berbentuk uang kertas pecahan nomimal Rp 75 ribu dengan jumlah lembar yang dicetak 75 juta lembar.
Ditandangani oleh menkeu selaku wakil pemerintah dan Gubernur BI," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual peluncuran rupiah edisi khusus HUT ke-75 RI.
Pesan Uang Baru Rp 75 Ribu di https://pintar.bi.go.id, Ini Syarat & Langkahnya, Siapkan KTP
Tribunbatam.id melansir poster perilisan uang baru yang dibagikan oleh Bank Indonesia Kpw Kepri ada beberapa syarat yang diberikan buat menukar uang baru tersebut.
Pemesanan penukaran uang dapat dilakukan melalui tautan https://pintar.bi.go.id mulai 17 Agustus 2020.
Penukaran di Bank Indonesia dapat dilakukan mulai 18 Agustus 2020 dan di Bank Umum yang ditunjuk mulai 1 Oktober 2020.
Bank umum yang ditunjuk di antaranya Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, BCA.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Hari Ini, Kuota Penukaran Uang Rupiah Rp 75.000 Naik 2 Kali Lipat, Minat Tukar Uang Pecahan Rp 75.000, Setiap 1 KTP Hanya Bisa Dapat 1 Lembar